PEKANBARU, Garda45.com – Tepat pada Senin, (15/6/2020) kemarin, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (DPD LSM GERAK) Indonesia Riau secara resmi menyerahkan laporan dugaan korupsi pada proyek diduga fiktif di Kota Dumai-Riau dan dugaan pemindahan lokasi pelaksanaan proyek dari Kayu Aro ke jalan depan rumah PPK, Edia Putra, ST.
DPD LSM GERAK) Idonesia Riau melaporkan dugaan korupsi atas diduga proyek fiktif ini kepada Kejaksaan Tinggi Riau pada Senin (15/6/2020) dengan LP Nomor: B.019.17/LP/DPD/LSM-GERAK/P-RIAU/VI/2020 dan LP Nomor: B.019.18/LP/DPD/LSM-GERAK/P-RIAU/VI/2020.
Penyerahan laporan ini dilakukan langsung oleh Ketua DPD LSM GERAK Indonesia Riau, Emos Gea kepada pihak Kejaksaan Tinggi Riau. “Kita menduga proyek ini menjadi azas manfaat oleh PPK dan pihak yang terlibat di dalamnya. Untuk itu kita laporkan ke Kejati Riau guna proses hukum selanjutnya,” kata Emos.
Dalam sejumlah paket proyek di Satker PPKP Riau di bawah naungan PPK, Edia Putra pada Tahun Anggaran 2015 ini, total anggaran sebesar Rp65 miliar lebih. “Sedangkan nilai anggaran yang kita laporkan dari dua lokasi proyek itu sebesar Rp5 miliar,” terang Emos.
Setelah memperoleh informasi terkait pelaksanaan kegiatan proyek di Satker Pengembangan Kawasan Permukiman dan Perbatasan Riau Tahun Anggaran 2015 (Paket-20) di Guntung, Pelitung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau. Dengan besaran anggaran Rp3.000.000.000,00.
Proyek ini dilaksanakan oleh PPK, Edia Putra, ST dengan kontraktor pelaksana lepangan PT. Pribumi Agung. Namun dalam keterangan masyarakat di lokasi kegiatan bahwa, tidak ada pelaksanaan kegiatan di daetah itu, diduga kuat fiktif. “Tidak ada pelaksanaan kegiatan dimaksud di daerah kami,” beber warga mesyarakat setempat kepada media ini, (1/4/2020) lalu.
Oleh karena itu, LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (DPD LSM GERAK) Idonesia Provinsi Riau melaporkan dugaan korupsi atas proyek fiktif ini kepada Kejaksaan Tinggi Riau pada Senin (15/6/2020) dengan LP Nomor: B.019.17/LP/DPD/LSM-GERAK/P-RIAU/VI/2020 dan LP Nomor: B.019.18/LP/DPD/LSM-GERAK/P-RIAU/VI/2020.
Ada pun para pihak yang dilaporkan LSM GERAK Indonesia ini kepada Kejati Riau antara lain Satker PKPP Riau, PPK, Edia Putra, ST, Direktur PT. Pribumi Agung dan pihak-pihak terkait dengan pelaksanan kegiatan dugaan proyek fiktif ini.
“Sesuai data dan informasi yang kita peroleh tentang dugaan proyek fiktif di Kota Dumai serta adanya pemindahan lokasi proyek dari Kayu Aro ke RW.10 Perumahan Panorama, maka kita laporkan ke Kejati Riau untuk segera diproses secara hukum” kata Ketua DPD LSM GERAK Indonesia Riau kepada beberapa wartawan di Pekanbaru, Jumat (12/6/2020), Pkl 11.00.WIB di Pekanbaru.
Selain proyek diduga fiktif di Kota Dumai-Riau yang dilaporkan LSM GERAK Indonesia Riau, juga ada proyek untuk kawasan Kumuh di daerah Desa Tanah Merah, Kab.Kampar, tepatnya di daerah Kayu Aro dengan besaran Anggaran Rp2.000.000.000,00. Sayangnya, proyek tersebut dilaksanakan tidak pada tempatnya sebagimana disebut lokasi di atas.
Tetapi PPK Edia Putra justeru memindahkan lokasi kegiatan pelaksanaan proyek tersebut di daerah lain, tepatnya di sekitar Jalan Karya (RW.08) dan di Perumahan Panorama (RW.10). Padahal, daerah pindahan atau lokasi proyek ini tidak termasuk Kawasan Kumuh karena berada di dataran tinggi dan kondisi tanah yang keras dan juga lokasi perumahan.
Parahnya lagi, selain dua yang di Semenisasi di Gang sekitar kawasan Jalan Karya, dua Gang lagi, yang satunya tepat berada di depan rumah kediaman Edia Putra dan satu Gang lagi berada tepat di sebelah Gang jalan rumah Edia Putra. Hal ini diduga kuat tidak mendapatkan dasar aturan seperti surat keterangan dari Pemerintah setempat bahwa, kawasan tersebut masuk dalam kawasan Kumuh.
“Kita berharap dengan segera kepada Kejati Riau untuk memanggil para pihak yang disebut di atas, termasuk istri Edia Putra yang ketika itu menjadi Bendahara (PPK-20) pada pelaksanaan proyek PPKP Riau Tahun Anggaran 2015 itu untuk diperiksa dan diproses secara hukum. Kita juga berharap agar proses hukum laporan ini dilakukan secara transparan tanpa ada hal yang ditutup-tutupi,” harap Ketua DPD LSM GERAK Indonesia, Emos bersama Sekretarisnya, Hadi.
Suber : SergapOnline(Made)
Komentar