BENGKALIS, Garda45.com – Walau pemerintah pusat menargetkan program sawit rakyat (PSR) bisa menyasar 500 ribu Hektare (Ha) kebun sawit petani dalam tiga tahun ke depan tidak sejalan dengan kebijakan pimpinan Bank Riau Kepri di kabupaten Bengkalis, akibatnya pencairan dana ini tersendat.
“Kalau dana tertahan di Bank Riau Kepri kapan kami bisa mulai menanam sawitnya, sementara pemerintah pusat menargetkan program sawit rakyat bisa sesegera mungkin dilaksanakan, kepala Capem Bank Riau Sungai Pakning Kab. Bengkalis tidak sehati atas pengajuan kita,” kata ketua kelompok tani Raih Kemenangan Bengkalis, Idris Senin (6/07/20).
Sesuai keinginan pemerintah pusat tiga tahun kedepan yakni tahun 2020 hingga 2022 produktivitas kebun sawit petani meningkat signifikan.
“Menkeu dan Jokowi bahkan berharap PSR dapat dipercepat dengan dukungan berbagai pihak. Karena percepatan PSR akan dapat meningkatkan produktivitas kebun dan meningkatkan kesejahteraan petani, itu pimpinan Bank tahu,” lanjutnya.
Terpisah, Dewan Pakar DPP APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) Bidang Hukum dan Advokasi Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH, Sabtu (6/7/2020) kepada awak media di Pekanbaru Riau, merasa gerah dengan adanya dugaan mempersulit pencairan uang petani sawit oleh Capem BRK Sungai Pakning.
Menyikapi masalah tersebut Dr. Huda mengatakan, bahwa APKASINDO adalah bagian yang tidak terpisahkan dari PSR, kami wajib mengawalnya, itu amanah Ketua Dewan Pembina kami Jend TNI (Purn) DR. Moeldoko, S.IP, apalagi Pak Moeldoko Kepala KSP tentu sangat menginginkan Program PSR ini berjalan mulus dan target tercapai, maka itu jangan coba-coba ada yang bermain.
Memang benar, masalah PSR di Riau sudah menjadi perhatian serius BPDP-KS, DirjenBun dan Kemenko Ekonomi, karena terkait laporan tentang beberapa hal yang merugikan Petani sudah sampai ke Pusat,”tutup Dr Huda.
Dikonfirmasi redaksi Kepala Capem Bank Riau Kepri Sungai Pakning Bengkalis, Badraini, SH sampai berita ini dilansir belum menjawab.(Indra)
Komentar