BENGKALIS, Garda45.com – Anggaran bantuan pendidikan melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (KESRA) di rasionalisasi untuk pencegahan Covid-19 sesuai dengan surat dari pemerintah daerah kepada seluruh OPD. Rasionalisasi tersebut sekurang – kurangnya 50% sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 119/2813/SJ dan Menteri Keuangan Nomor KMK 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyelesaian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2020
Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Serta Pengamanan
Daya Beli Masyarakat Dan Perekonomian Nasional (Keputusan Bersama Mendagri 119 dan Menkeu 177)(21/07/2020).
Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bengkalis Rezeki Hari Santoso menyampaikan bahwa sangat menyayangkan atas rasionalisasi yang dilakukan terhadap anggaran bantuan pendidikan. Rabu (22/7). “Kami sangat menyayangkan atas rasionalisasi yang dilakukan pemerintah kabupaten Bengkalis khususnya bagian Kesejahteraan Rakyat (KESRA) terhadap bantuan pendidikan yang seharusnya bantuan pendidikan ini menjadi prioritas utama sesuai dengan visi-misi Bengkalis Kota Pendidikan. Khususnya mahasiswa yang pasti sangat membutuhkan segala bentuk bantuan pendidikan apalagi dalam menghadapi pandemi covid-19 ini,”Ujarnya.
Rezeki juga menyampaikan, seharusnya pemerintah kabupaten Bengkalis melihat secara rasional tentang dampak covid-19 yang juga berdampak besar bagi mahasiswa. “Menjadi pertanyaan besar bagi saya, apakah mahasiswa tidak terdampak oleh pandemi ini? Pastinya mahasiswa juga terdampak. Hal tersebut harus menjadi pandangan oleh pemerintah secara rasional.
Mahasiswa tetap menjalankan proses perkuliahan sebagaimana biasanya melalui Daring. Proses daring menghabiskan paket data internet yang lumayan besar, ditambah lagi bagaimana mahasiswa yang berada dipelosok kampung dengan jaringan seluler yang sulit, “terang Rezeki Hari Santoso.
Tambahnya, Mahasiswa juga diwajibkan untuk membayar SPP, apakah tidak ada bantuan atau pengurangan sedikit beban? Banyak hal sebenarnya yang menjadi problem mahasiswa pada masa pandemi covid-19. Seharusnya hal ini menjadi pertimbangan pemerintah daerah agar nantinya tidak melakukan rasionalisasi yang tidak rasional,”Sambungnya.
Harapan disampaikan oleh rezeki kepada pemerintah kabupaten Bengkalis supaya lebih memprioritaskan pendidikan dan membantu jalannya proses belajar mengajar tanpa adanya beban. “Kami sangat berharap kepada pemerintah kabupaten Bengkalis untuk meninjau ulang rasionalisasi anggaran bantuan pendidikan karena hal tersebut sangat dibutuhkan dan harus diprioritaskan. Kalaupun pelaksanaan rasionalisasi sudah dilakukan, harap pemerintah bisa memberikan solusi serta jalan terbaik agar proses belajar mengajar bisa terlaksana dengan efektif tanpa adanya beban,”tutupnya.(Indra)
Komentar