Kakek 54 Tahun Sebagai Agen Judi TOGEL Online Dibekuk Reskrim Polsek Mandau di Sebuah Warung

BENGKALIS, Garda45.com – Kembali Polisi bersihkan Judi di Duri-Mandau, kali ini yang terjaring seorang laki-laki tua yang berusia 54 tahun, lebih dari paruh baya dengan inisial “Ir”. Pria yang patut disebut Kakek ini dibekuk Reskrim Polsek Mandau di sebuah warung yang berada di pinggir jalan tepatnya di Jl. Pertanian, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada hari Minggu siang (24/01/2021) sekira pukul 14.00 Wib.

Kapolres Bengkalis AKBP HENDRA GUNAWAN, S.I.K.,MT didampingi Kapolsek Mandau KOMPOL ARVIN HARYADI, S.I.K melalui Kasub Bag Humas Polres Bengkalis AKP BUHA PURBA, SH membenarkan adanya penangkapan seorang laki-laki Pelaku Judi TOGEL Online.

Kronologis Plpada hari Minggu, (24/01) sekira pukul 13.00 Wib, Team Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan terhadap TP. Judi jenis Togel yang menerima informasi bahwa di warung yang berada di pinggir Jl. Pertanian, Kel. Duri Barat, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis (TKP), diduga TSK an. IR sedang menjalankan Judi jenis Togel atau sebagai agen judi Togel.

“Benar..kita kembali menangkap Pelaku Judi di Mandau-Bengkalis tepatnya di sekitaran Kota Duri. Kalau ada informasi atau laporan kepada kita, maka kita akan tindaklanjuti”, ujar Kapolres Bengkalis AKBP HENDRA GUNAWAN, S.I.K.,MT.

“Penangkapan ini pun, lanjut Kasub Bag Humas Polres Bengkalis, bermula pada hari Minggu siang (24/01/2021) sekira pukul 13.00 WIB, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap TP. Judi jenis TOGEL,

Dan berdasarkan informasi bahwa di sebuah warung yang berada di pinggir jalan tepatnya di Jl. Pertanian, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis (TKP), ada seorang laki-laki sedang menjalankan Judi jenis Togel atau sebagai Agen Judi Togel.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian Team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian di TKP, dan sekira pukul 14.00 WIB, Team pun berhasil menggrebek dan penangkapan terhadap seorang laki-laki tua di TKP.

Kepada Polisi, laki-laki tua ini mengaku bernama “I” berusia 54 tahun. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan dari Tersangka ; 1 lembar Kertas rekapan nomor Togel, 1 buah Pena, 9 lembar Struk deposit/transfer ke Situs Togel RIA TOTO, 1 buah Kartu ATM Bank BCA, Uang diduga hasil taruhan Togel sejumlah Rp. 2.364.000, 1 unit Handphone Android Xiomi Redmi 6A warna Hitam dan 1 unit Handphone Nokia warna Putih.

Berdasarkan temuan barang bukti dan juga keterangan Tersangka, bahwa benar Tersangka mengakui sebagai Agen Judi jenis Togel Online dan sekaligus pemainnya, dan Tersangka juga menerangkan setiap putaran selalu menyetorkan uang taruhan kepada Situs RIA TOTO an. SINTHIA HALIM.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk diserahkan ke Penyidik guna pemeriksaan lebih lanjut”, pungkas Kapolres Bengkalis AKBP HENDRA GUNAWAN, S.I.K, didampingi Kapolsek Mandau KOMPOL ARVIN HARYADI, S.I.K., didampingi Kasub Bag Humas Polres Bengkalis AKP BUHA PURBA, SH.

Sumber : Kasub Bag Humas Polres Bengkalis AKP BUHA PURBA, SH/Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *