Warga Kaget Ada Perambah Hutan di Desa Sungai Sialang Menggunakan 3 Unit Exavator

BATU HAMPAR (ROHIL) Garda45.com – Masyarakat Desa/Kepenghuluan Sungai Sialang kecamatan Batu Hampar resah ada perambahan hutan yang terjadi didesa mereka sampai saat ini,dan membuat masyarakat desa sungai sialang marah akan adanya aktivitas perambahan hutan menggunakan alat berat.

Warga telah mengadukan masalah ini kepada Polres, hingga akhirnya anggota Reskrim Polres Rokan Hilir turun ke lokasi lahan tersebut,Sabtu (20/02/20) Jam 11.00 WIB.

Dari hasil pantauan team media zonariau.com dan tiraskita.com beserta catatanriau.com kelapangan memang betul ada perambahan hutan yang terjadi didesa mereka dengan menggunakan 3 unit alat berat exavator. Tampak exavator masih melakukan steking, tampak juga lahan yang sudah di steking telah ditanami bibit kelapa sawit, tampak bibit-bibit sawitnya seperti baru berumur 3 bulan, bibitnya asal – asalan saja.

Dikonfirmasi kepada Albon,SE sebagai Penghulu sungai sialang tapi pak Albon,SE selalu mengelak dan mengatakan tidak tahu dan tidak bisa memberikan penjelasan tentang permasalahan perambahan hutan didesanya ini.

“Saya tidak tahu masalah ini, saya tidak bisa memberi keterangan kepada wartawan,” ucapnya singkat dan berusaha menjauh dari wartawan.

H.Suardi , tokoh masyarakat Sungai Sialang mengatakan bahwa warga kaget dan marah melihat ulah oknum perambah hutan di desa mereka. Kemarahan warga bukan tanpa sebab, karena sebelumnya warga desa ingin menggarap lahan tersebut namun dilarang oleh Penghulu Albon,SE dengan dalih itu hutan lindung, tidak boleh di garap tanpa izin menteri.

” Sebelum lahan ini di garap mafia, kami sebagai warga desa ingin menggarap, agar anak cucu kami punya lahan kebun dan tempat menyambung hidup kedepan, namun kami dilarang oleh Pak Penghulu Albon,SE. Pak Albon menakut-nakuti kami , beliau katakan hutan itu adalah hutan lindung, nanti kalian di tangkap polisi,” ucap H.Suardi.

H.Suardi yang merupakan tokoh agama desa Sungai sialang ini meminta Aparat kepolisian dan pemerintah daerah kabupaten Rohil segera menghentikan kegiatan perambah hutan/lahan di Desa Sungai Sialang.

” Kami sudah resah dan kesabaran kami sudah habis,” ucap nya kepada personil Polres Rokan Hilir yang turun meninjau ke lokasi, dan menindaklanjuti laporan warga desa.

Rahmat Ketua LPM Sungai Sialang tidak kalah garang, kepada personil polisi ia tegas mengatakan bahwa jika mafia tanah yang memperjualbelikan lahan desa Sungai Sialang ini tidak di hentikan maka masyarakat terpasa akan turun tangan menghentikan.

“Kami melihat penghulu kami malah tidak punya inisiatif untuk mendukung warganya menghentikan kegiatan perambah lahan desa kami, maka kami meminta aparat kepolisian dan pemda baik Camat maupun Pak Bupati kami minta turun dan menghentikan perambahan ini, Kalau tidak maka kami warga masyarakat Sungai Sialang sudah bulat tekad akan mengusir sendiri, Tapi nanti jangan salahkan kami ya……Kami tidak rela lahan di desa kami di perjualbelikan oleh Mafia tanah,” ucap Rahmat geram.

Kemarahan warga bertambah memuncak mendengar pengurus LPM dilaporkan oleh Oknum bernama Zaenudin ke Polres Rokan Hilir dengan tuduhan menyerobot lahan.

” Anehnya oknum perambah malah melaporkan kami pengurus LPM yaitu ketua, wakil ketua dan sekretaris LPM Sungai Sialang ke Polres Rokan Hilir. Hebat kali mereka ini, mereka yang merambah lahan desa kami, lalu kami tegur dan nasehati agar menghentikan kegiatan ilegal itu, sebelum kemarahan warga memuncak, eh…..malah kami yang di tuduh menyerobot lahan, Apa Alas hak dia menguasai lahan ini , dari siapa dia beli……?? luarbiasa mafia lahan ini,” tegas Rahmat disambut puluhan warga ” Betul Ketua……, Kita Usir Perambah,” teriak mereka kompak.

Dilapangan juga kita konfirmasi kepada personil Polres Rokan Hilir yang dipimpin oleh Ipda Sormin,SH Kanit II Satreskrim Polres mengatakan bahwa pihak kepolisian akan memproses dan akan mengungkap apa yaang sesungguhnya terjadi di lahan ini.

“Kami turun ke lokasi untuk memastikan apa benar terjadi perambahan, dan kita lihat bersama memang kondisinya terjadi, namun status lahan ini perlu kami minta data dari instansi terkait tentang status hutan ini,” ucapnya.

“Kami akan profesional mengusut laporan warga Sungai Sialang selanjutnya nanti kami akan minta keterangan kepada masyarakat desa sungai Sialang dan pihak pihat terkait untuk tindak lanjutnya, kita meminta kepada masyarakat sungai sialang untuk tidak main hakim/anarkis dulu,” ucap Ipda Sormin.

Masyarakat sungai sialang sangat berharap secepatnya kepada pihak pemerintah daerah untuk bisa menyelesaikan konflik ini atau masalah perambahan hutan didesa sungai sialang kecamatan batu hampar, sebelum warga bertindak sendiri.

Masyarakat desa sungai sialang juga meminta kepada pihak pemerintah daerah secepatnya untuk bisa memberhentikan aktivitas alat berat tersebut sebelum habis hutan yang ada didesa mereka.(Team)

Komentar