PEKANBARU, Garda45.com – Elemen Antikorupsi mengutuk keras peristiwa teror pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau, Muspidauan.
Kepala Bidang (Kabid) Investigasi, Dewan Pimpinan Pusat LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Zosa Wijaya SH menyatakan, perbuatan teror ke rumah aparat hukum di Bumi Melayu ini tak bisa dibiarkan dan harus diungkap tuntas.
Ia menilai, perbuatan teror terhadap penegak hukum seperti ini tidak bisa ditolenrir, karena telah menimbulkan keresahan dan melanggar berbagai norma; nomor hukum, norma kemanusiaan, adat istidat.
“Kita mengutuk keras perbuatan peristiwa teror pelemparan potongan kepala seekor binatang ke rumah Kasipenkum Kejati Riau, Muspidauan. Apapun latar belakangnya, teror terhadap aparat hukum di republik ini tidak bisa dibiarkan dan tak dibenarkan. Kami menilai, perbuatan teror itu tindakan yang tidak manusiawi. Apalagi korbannya aparat penegak hukum yang selama ini diketahui hadir ditengah publik dan masyarakat,” ungkap Zosa Wijaya SH kepada Wartawan, Senin (08/03/2021).
Ia meminta pihak Kepolisian segera mengusut tuntas kasus teror yang terjadi ini. “Kita minta dan mendesak pihak kepolisian segera mengusut tuntas peristiwa biadab seperti ini. Ungkap pelaku dan aktor intelektualnya. Jika sudah terungkap siapa pelaku dan aktor intelektualnya harus dihukum seberatnyaā€¯ cetus Zosa.
Diberitakan, saat ini Polresta Pekanbaru kesatuan Polda Riau tengah menyelidiki kasus pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau, Muspidauan tersebut.
“Laporan sudah kita terima dan saat ini pelaku masih dalam penyelidikan,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Minggu kemaren (07/03/2021). Dibenarkan Kapolresta Pekanbaru, pelaku pelemparan diduga berjumlah dua orang. “Hasil pengecekan rekaman CCTV, tampak ada dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor diduga melemparkan sesuatu ke rumah pelapor,” ungkap Nandang.
Dijelaskan Nandang, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pelapor di Jalan Puyuh, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Benda yang dilemparkan terduga pelaku yakni potongan kepala anjing dan sebilah pisau. “Kita tengah mencari dan meminta keterangan saksi-saksi. Proses penyelidikan sedang berjalan,” sebut Nandang.***(Tim/red)
Komentar