KANDIS, Garda45.com – Dalam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran C19 di wilayah teritorial Kodim 0303/Bengkalis jajaran Koramil 11/Pwk Kandis dua orang personil TNI Serma G Munthe dan Kopda K Sitohang lakukan himbauan dan penegakan disiplin protokol kesehatan ke Posko-posko penyekatan, kec Kandis Kabupaten Siak.
Hasil pantauan Garda45.com (21/5/2021) jam 19’30 WIB. Babinsa Koramil 11/Pwk Kadis bersama pihak kepolisian Polsek Kandis menyasarkan di tempat-tempat keramaian dan pondok-pondok Perangian masyarakat merupakan tempat berkumpulnya para pemuda/pemudi untuk di beri penjelasan tentang protokol kesehatan.
Serma G Munthe menerangkan
Dalam melaksanakan giat operasi bantuan tentang protokol kesehatan di jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km.75 Rimba raya kelurahan Telaga Samsam Tim Gabungan masih saja mendapati warga yang lalai tidak memakai masker.
Sebagai upaya pendisiplinan, petugas gabungan memberikan sanksi lisan dan mendata kepada masyarakat,
“Selesai melaksanakan sanksi sosial, masyarakat tersebut diberikan pembinaan dan wajib mengikuti protokol kesehatan, serta diberi masker secara gratis,”terang Serma G Munthe
“Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menghimbau mensosialisasikan kepada masyarakat dan yang keluar/masuk agar tetap mematuhi peraturan Pemerintah tentang larangan mudik dengan tetap menerapkan 3M untuk memutus mata rantai penyebaran C19 di wil Kec Kandis,”tuturnya.
Dilapangan kegiatan berlangsung dalam keadaan Aman, tertib dan lancar.**(Indra).
Komentar