Sri Mulyani Beberkan Rincian Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu

Menkeu Sri Mulyani (Foto : dok, Kementerian Keuangan)

JAKARTA, Garda45.com – Pemerintah mulai menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3 Juli 2021. Pemerintah pun akan memprioritaskan penggunaan dana desa 2021 untuk bantuan langsung tunai (BLT) desa.
BLT desa itu akan diberikan kepada warga miskin di desa. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan BLT desa sebesar Rp 300 ribu per bulan.

“BLT desa ini diberikan kepada keluarga miskin atau yang tidak mampu atau rentan di desa dengan besaran Rp 300 ribu per kelompok penerima per bulan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Sri Mulyani mengungkapkan, ditargetkan ada 8 juta PKM yang mendapatkan BLT desa ini. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 28,8 triliun yang diambil dari anggaran dana desa sebesar Rp 72 triliun.

“Penggunaan dana desa untuk BLT desa yang sudah terealisasi dari yang Rp 27,41 triliun yang sudah ditransfer adalah sebesar Rp 5,05 triliun atau masih 17,5 persen dari target. Dan ini juga penerimanya adalah 5,02 juta KPM ini 62,7 persen dari target dari 8 juta yang harusnya disasar. Artinya, di dalam dana desa itu masih ada anggaran yang sangat memadai karena sampai bulan Juli ini baru 5 juta yang mendapatkan dan baru Rp 5 triliun yang dibelanjakan. KPM yang dari BLT desa ini yang 5,02 juta mayoritas adalah atau 49,2 persen,” papar Sri Mulyani.

Pemerintah juga memberikan relaksasi bagi penerima BLT desa. KPM akan ditetapkan melalui review penduduk miskin di desa berdasarkan data dari KPM tahun 2020. Berikut KPM BLT pada tahun 2020:

1. Petani dan buruh tani
2. Pedagang dan UMKM
3. Nelayan dan buruh nelayan
4. Buruh pabrik
5. Guru
6. dan lain-lain

“Karena tahun 2020 yang lalu BLT desa itu sudah dilakukan dan mencapai 8 juta KPM, sekarang ini dengan 5 juta tentunya masih ada ruang untuk menambah penerima,” tutur dia.

“Kemudian BLT desa juga bisa dibayarkan secara rapel, triwulanan, dan kebijakan baru ini kita akan sampaikan di bulan Juli ini. Sehingga dalam pelaksanaan PPKM darurat masyarakat bisa mendapatkan terutama di desa tadi yang kelompok petani, pedagang, buruh nelayan dan juga guru bisa mendapatkan bantuan yang tepat waktu pada bulan Juli ini,” sambung Sri Mulyani.

Sumber : detiknews.com

Komentar