SPBU 14.282.663 Diduga Isi Mobil Langsir Modifikasi, LSM Gerak Laporan Kepada Penegak Hukum

PEKANBARU, Garda45.com – Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Nomor 14.282.663 Jalan Soekarno Hatta Arengka Sidomulyo Timur diduga mengisi mobil langsir yang tangkinya dimofikasi atau baby tank, Sabtu (31/7/2021) sekitar pukul 08.47 wib dengan mengisi bahan bakar bersubsidi jenis solar.

Padahal, sesuai ketentuan SPBU dilarang melayani pembelian bbm dengan menggunakan jerigen/tangki yang sudah dimofikasi atau kendaraan yang melakukan pengisian berulang -ulang (melansir).

SPBU tersebut mengisi mobil langsir jenis kuda dan panther di pompa pengisian solar.

Jamal selalu pengawas SPBU Nomor 14.282.663 Jalan Soekarno Hatta Arengka Sidomulyo Timur awalnya tidak melihat adanya pengisian mobil yang tangkinya diduga sudah modifikasi tersebut.

“Saya sudah menanyakan kepada anggota saya kalau pengisian normal, ” dalih Jamal ketika dikonfirmasi melalui WA, Senin (2/8/2021).

Ketika ditanya sesuai ketentuan sudah jelas pihak SPBU tidak dibenarkan mengisi mobil langsir modifikasi aturan tersebut langsung disampaikan SKK Migas.

” Tidak ada mobil modifikasi bang, “dalih Jamal lagi.

SPBU yang mengisi mobil langsir atau mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi melanggar Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Ketika wartawan ini meminta tanggapan ketua Lsm Gerakan Rakyat anti Korupsi Riau (LSM-GERAK) Emos mengatakan, Seharusnya Team pengawasan dari pertamina turun kelapangan dan periksa CCTV yang ada di SPBU tersebut, jangan diam saja dan hanya menerima gaji besar tapi kerja tidak ada, kita menduga bahwa team pengawas dari pertamina sengaja tutup mata?, Ujar Emos

“Jangan-jangan ada dugaan kokalingkong antara SPBU dan Team pengawas dari pertamina, sehingga tiap ada laporan dari masyarakat atau wartawan selalu tak ada respon dari pihak pengawas, kita menduga bahwa mereka mendapatkan upeti dari pada oknum SPBU yang bermain dilapangan,” cius Emos

Emos menambahkan bahwa, terkait dugaan pengisian BBM Bersubsidi melalui mobil modifikasi, kita akan segera buat laporan resmi kepada penegak hukum yang ada di Riau dan juga kita laporkan kepada pertamina nantinya, tutup Emos.

(KEND ZAI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *