PEKANBARU, Garda45.com – Aktivis Anti Rasuah yang di komandoi oleh Ketua Pemuda Milenial Kota Pekanbaru (PMP) dan Ketua LP-LPK Riau, Thabrani Al-Indragiri kecewa dengan sikap kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru yang sangat lamban dalam menangani laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi di Sekretariat DPRD Pekanbaru di Masa Jabatan PLT Sekwan DPRD Pekanbaru, inisial BR yang sudah di serahkan beberapa waktu lalu di Kejaksaan Negeri.
Kekecewaan tersebut di sampaikan ketua PMP Teva Iris di dapingi ketua LP-KPK Riau, Thabrani Al-Indragiri di salah satu Kaffe di Kota Pekanbaru, Minggu (6/2/2022).
“Kami sangat kecewa dengan cara Kerja Kejari Pekanbaru ini. Kami sudah menyerahkan laporan dugaan Kasus tindak pidana Korupsi yang di duga dilakukan oleh mantan PLT Sekwan DPRD Pekanbaru beberapa Minggu yang lalu kepada Kejari, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan dan perkembangan terhadap penanganan masalah ini,” jelas teva
Lebih Lanjut Teva mengatakan, ketidakjelasan seperti inilah yang sering terjadi di Kejari Pekanbaru dan tentu menjadi tanda tanya bagi masyarakat umumnya dan Pemuda Melenial Pekanbaru (PMP) khususnya.
“Laporan pengaduan dugaan sudah di serahkan beberapa waktu yang lalu, hingga sejauh ini belum ada penyelidikan ataupun informasi hasil terkait perkembangan pelaporan,” jelasnya
Teva meminta pihak Kejari Pekanbaru untuk bekerja secara serius dan total terhadap setiap laporan dari kelompok masyarakat apapun dengan tetap berlandaskan pada undang-undang yang berlaku.
“Kalau belum adanya penyelesain dari hasil laporan, kita sebagai aktivis dan pemuda Kota Pekanbaru dan beberapa organisasi lainnya akan mempertanyakan Kinerja dan terus menekan Kejari Pekanbaru. Bahkan kalau perlu Pemuda Milenial Pekanbaru akan unjuk rasa berjilid-terkait kasus ini hingga sampai tuntas, “tegas Teva
Hal senada disampaikan Ketua LP-KPK Riau Thabrani Al-Indragiri bahwa terdapat sejumlah kegiatan yang sangat janggal di sekretariat DPRD Pekanbaru pada tahun 2020 di masa jabatan PLT Sekretaris DPRD, BR yang di laporkan di Kejaksaan Negeri.
“Ada Realisasi anggaran yang mencapai hampir ratusan miliar rupiah di sekwan DPRD Pekanbaru, dengan tema kegiatan-kegiatan yang di lakukan oleh anggota DPRD Pekanbaru sepanjang tahun 2020. Sementara tahun itu kita ketahui bersama adalah tahun dimana pekanbaru dalam kondisi gawat darurat kasus positif Covid 19, dan di larang ada kegiatan DPRD yang bersifat tatap muka, dan dugaan tersebut telah kita laporkan di Kejari,”sebut Thabrani Al-Indragiri di dapingi Teva Iris pada awak media, minggu (06/02/2022)
Oleh karenanya, Thabrani Al-Indragiri mendesak Kejari Pekanbaru segera menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum tersebut. Pihaknya menilai penanganan sejumlah kasus korupsi di Sekretariat DPRD Pekanbaru jalan di tempat dan pihaknya duga bahwa antara pihak Kejari Pekanbaru dengan terlapor inisial BR ada kong-kalikong
“Data kami saya kira cukup memberikan bukti-bukti awal yang lengkap dan konkret kepada pihak Kejari Pekanbaru, itu tebal dan berdasarkan KUHAP, kami yakin data kami dapat di jadikan penyidik sebagai pintu masuk mengungkap dugaan tindak pidananya, namun kami mulai melihat dan mendengar, adanya “main mata dan Kong-Kolikong” antara penyidik, Pihak Kejari Pekanbaru dan terduga pelaku korupsi di sekretariat DPRD Pekanbaru. Karena sejak kami laporkan, sampai saat ini, Kajari Pekanbaru, Teguh Wibowo, SH MH melalui Kasintel, Lasargi Marel, tidak pernah menjawab pertanyaan kami, padahal kejaksaan memiliki kewenangan yang lebih superior dibanding kepolisian,” kata Thabrani Al-Indragiri
Dikatakan Ketua LP-KPK ini bahwa Lambatnya penanganan kasus korupsi di Sekretariat DPRD Pekanbaru menimbulkan stigma negatif bahwa ada kesengajaan mengulur waktu dalam penuntasan kasus itu. Padahal, kerugian negara yang ditimbulkan dalam praktik korupsi itu kurang lebih 50 miliar.
“Karena itu, kami minta Kejari Pekanbaru transparan dan serius menangani sejumlah kasus korupsi ini. Bahkan, kami belum melihat ada keseriusan Kejari dalam menuntaskan kasus itu,” tegas Ketua LP-KPK, Thabrani Al-Indragiri.
Atas laporan Pemuda Milenial Kota Pekanbaru tersebut, Redaksi Garda45.com beberapa kali mencoba melakukan Konfirmasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru Melalui Kasi Intel, Lasargi Marel, SH., MH, Minggu (6/2/2022) melalui nomor 0812-7544-xxx. Namun sangat di sayangkan, konfirmasi yang ajukan Media ini tidak di gubris dan tidak di jawab. (red)
Komentar