PEKANBARU, Garda45.com – Ratusan Mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bersuara (AMPB) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejati Riau untuk meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dan pembunuhan keji Alm. Yusuf yang diduga dilakukan oleh wakil ketua DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho, serta mendesak kejati Riau untuk Segera periksa Firdaus walikota pekanbaru dan Jamil sekdako pekanbaru. Kamis (17/3/2022).
Aksi yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bersuara (AMPB) tiba di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Pada Pukul, 15:30 wib. Mereka bentangkan beberapa Poster, salah satunya bertulisan “ANGGOTA DEWAN TERHORMAT, TAPI BEJAT !!! Dugaan Bunuh Anak Sendiri Dan Jebak Istri Pake Narkoba”.
Dalam aksinya Cep Permana Galih Selaku Koordinator aksi meminta aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus pembunuhan
seorang bayi yang berumur 2 bulan
bernama Yusuf Ramadhan yang diduga dbunuh oleh Agung Nugroho yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau.
“Kami datang di sini untuk menggelar aksi Damai. Kami minta kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Alm. Yusuf Ramadhan yang di duga di lakukan oleh Agung Nugroho selaku wakil ketua DPRD Provinsi Riau.
Bukan hanya itu, Cep meminta kepada Kejati Riau untuk mengusut kasus dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Agung Nugroho.
“Kami duga bahwa Agung Nugroho telah melakukan dugaan korupsi pada alat Kesehatan (Alkes) dan obat kadaluarsa di RSUD Kampar pada tahun anggaran 2020/2021,” ujar Cep dalam orasinya.
Menurut Cep Permana Galih bahwa apabila tuntutan mereka tersebut egan di gubris oleh Kejati Riau, maka dirinya tidak segan-segan membongkar kasus dugaan korupsi kepala Kejati Riau, Djaja Subagja yang dimana pihaknya menduga telah terima suap proyek Miliaran Rupiah dari Pt. Hasrat Tata Jaya terkait pembangunan jalan batas Sumbar.
“Kejati Riau, Djaja Subagja kami duga bahwa banyak menerima suap proyek, khususnya menerima suap dari PT. Hasrat Tata Jaya, bahkan kami duga bahwa Kejati Riau menerima serta membagi-bagikan APBD Provinsi Riau pada tahun 2021. Bahkan kami menduga bahwa Kejati Riau jangan-jangan ikut serta membagi-bagikan APBD pada tahun 2022, kata Cep.
Oleh karena itu, tambah Cep, Jangan main-main kepada kami Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bersuara (AMPB), kami memiliki kasus-kasus Kejati Riau bahkan bukti-bukti, apabila tidak segera juga di usut tuntas Agung Nugroho ini, Agung Nugroho ini telah melakukan kejahatan yang begitu Keji, Bahkan tidak pantas seorang wakil rakyat mencerminkan dan mencontohkan sebagai seorang preman.
“Wahai Agung Nugroho. Engkau adalah seorang wakil rakyat, engkau bukan preman, engkau bukan orang biasa tapi engkau adalah wakil rakyat, seharusnya engkau mencerminkan perilaku yang baik kepada Rakyatmu yang ada di Provinsi Riau khususnya di Kota Pekanbaru ini, ” teriak Cep Perma Galih.
Dipenghujung orasinya,Cep Permana Galih lagi lagi, kembali menegaskan kepada pihak penegak hukum dan Kejati Riau untuk mengusut tuntas kasus Agung Nugroho yang di duga telah melakukan dugaan korupsi alat kesehatan dan obat kadaluarsa di RSUD Kampar pada tahun anggaran 2020/2021. Bahakan Agung Nugroho memiliki kasus dugaan pembunuhan anaknya sendiri.
“Kepada Penegak hukum dan Kepada Kejati Riau yang terhormat, kami minta segera Usut tuntas Kasus Agung Nugroho ini, Agung Nugroho ini tidak mencerminkan sebagai Wakil Rakyat. Apa bila juga tidak di usut, maka kami akan membongkar kasus-kasus Kejaksaan Tinggi Riau, “kembali Cep Permana Galih itu mengaskan
Pantau Garda45.com dalam aksi tersebut Bukan hanya Kasus Agung Nugroho saja yang di suarakan oleh Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bersuara (AMPB), AMPB Juga menyampaikan bahwa Pembangunan gedung komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru yang ada di Kecamatan Tenaya Raya yang menyerap Anggara tirliunan di duga ada indikasi Korupsi.
“Kita melihat dari sejak awal lahan yang di anggaran tersebut, itu udah menggunakan biaya sekitar 700 M Anggaran untuk membebaskan lahan saja, tapi kenyataanya lahan tersebut belum terbebas habis, masih banyak lahan disana yang belum diganti rugi. Indikasi dugaan korupsi dari lahan tersebut masih banyak yang terjadi, ” ujar Erlangga Selaku Koordinator Umum AMPB.
Dikatakan Angga bahwa segala pembangunan berupa bentuk gedung diduga banyak yang belum selesai, artinya dalam hal ini gedung yang tidak selesai, itu sebuah menjadi penguat. Angga mengutarakan, Kejati Riau melihat kasus diluar dari pada Kota Pekanbaru ini seperti melihat semut diujung pulau kelihatan namun gajah didepan mata tidak terlihatan.
“Kita menduga ada yang bermain mata disini, ada dugaan bahwa mereka itu saling melindungi. Artinya apa memang beliau (Kejati Riau_red) tidak mampu terhadap dugaan korupsi yang terjadi di pemko Pekanbaru maka limpahkan ke Kejagung. Mungkin di Kejati banyak dugaan interpensi penegakan hukum sehingga supremasi hukum tidak berjalan sebagaimana dasar UU hukum pidana. Kita minta kepada Jaja Subagja limpahkan saja kejagung,” tutup Erlangga.
Agung Nugroho ketika dikonfirmasi Garda45.com melalui Via pesan WhatsApp pribadinya tidak di jawab walau tampak Online. Begitu juga di konfirmasi melalui via telfon dengan No. 0812-3997***. Sampai berita ini di muat, no. wakil anggota DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho Tidak aktif dan konfirmasi lewat Via pesan pun tidak di jawab oleh Agung Nugroho.
Reporter : KEND ZAI.
Komentar