Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD PAW, Ketua DPRD Resmi Lantik Afrison Menjadi Anggota DPRD Kampar

KAMPAR, Garda45.com – Paripurna pengambilan/sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Kampar PAW (Peganti Antar Waktu) Edi Efrison. S.Pdi, M.Pdi dari Partai PKS (Partai Keadilan Sejatera) di DPRD Kabupaten Kampar yang di laksanakan di ruang rapat utama paripurna DPRD Kampar, Jumat, (1/4/2022).

Rapat paripurna Pengambilan / sumpah janji anggota DPRD PAW ini, dipimpimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar Kabupaten Kampar, M.Faisal,ST dihadiri anggota DPR RI Dr. Syarul Aidi Ma.azat. Lc. MA , Forkopimda Kabupaten Kampar, Ketua DPRD Kabupaten Kampar M. Faisal.ST, Seluruh Ekselon II dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar.

Sebelum berlangsungnya rangkaian acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, terlebih dahulu dibacakan SK pengangkatan oleh Sekwan DPRD Kampar, dilanjutakan dengan acara pelantikan .

Pada kegiatan Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Peganti Antar Waktu
(PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kampar yang di laksanakan di ruang rapat utama paripurna DPRD Kampar tersebut, dipimpimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar Kabupaten Kampar, M.Faisal,ST, dan turut hadir DPR RI Dr. Syarul Aidi Ma.azat. Lc. MA , Forkopimda Kabupaten Kampar, Seluruh Ekselon II dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar.

Sebelum berlangsungnya rangkaian acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, terlebih dahulu dibacakan SK pengangkatan oleh Sekwan DPRD Kampar, dilanjutkan dengan acara pelantikan .

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Kampar menyampaikan, kita baru saja melaksanakan pelantikan PAW yang dalam udang-udangnya berbunyi pasal 112 ayat 1 peraturan Pemerintah nomor satu tahun 2018 tentang pedoman susunan tata tertib Dewan Daerah Provinsi Kabupaten Kota di jelaskan tentang anggota DPRD Peganti Antar Waktu (PAW) menjadi anggota DPRD yang di gantikannya berpedoman peraturan yang di atas dapat bergabung di DPRD Kabupaten Kampar.

“Saya berpesan kepada anggota DPRD yang baru saja di lantik komisi 4 agar menyesuaikan tentang tugas yang sudah di tetapkan apabila ada tugas anggota yang terdahulu yang belum selesai maka di selesaikan segera, saya selaku ketua DPRD Kabupaten Kampar mengucapkan selamat atas pelantikan Peganti Antar Waktu (PAW) dari Partai PKS ini.” Pungkas nya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs. Yusri M.Si ketika usai menghadiri PAW menyampaikan, hari ini telah kita laksanakan pelantikan PAW dari salah satu anggota Partai PKS yang di lantik oleh ketua DPRD Kabupaten Kampar yang bernama Edy Efrison. S.Pdi, M. Pdi dari Partai PKS, saya mengucapkan selamat atas pelantikannya.” Ucap Drs. Yusri, M,Si.

Tambah Sekda, dengan dilantiknya Anggota DPRD PAW semakin mengkokohkan hubungan antara Legislatif dan Pemerintah daerah yang selama ini terjalin.

Dan daerah juga mengucapkan selamat atas pelantikan ini dan kiranya kita sama-sama membangun di Negri kita ini yaitu Negri Kabupaten Kampar.

“Mari sama-sama membangun negeri Kabupaten Kampar, dengan terjalinnya hubungan harmonis antara Pemerintah dan Legislatif sehingga terjalin kekompakan, dapat bersama membangun Kabupaten Kampar agar lebih baik lagi”, Tutup Sekda. (ADV/DPRD Kampar).

Reporter : KEND ZAI

Komentar