Pemdes Maliwaa Gelar Penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2022, Kades : Kami Sudah Berupaya Semaksimal Mungkin

NIAS, Garda45.com – Pemerintah Desa Maliwaa, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias melaksanakan musyawarah Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2022, yang di gelar di Gedung Sanggar Seni Desa Maliwaa, Rabu (20/4/2022).

Masyawarah tersebut turut hadir Kepala Desa berserta perangkat, Ketua BPD dan anggota, Babinkamtibmas Polsek Idanogawo, pendamping Desa, tokoh masyarakat dan tokoh adat serta warga penerima bantuan.

Ketua BPD dan sekaligus wakil ketua Relawan Covid-19 Desa Maliwaa, Yarman Zai dalam kata pembukaanya menyampaikan bahwa penentuan PKM BLT DD tahun 2022 Desa Maliwaa ini harus benar-benar sesuai dengan persyaratan dan kriteria.

“Dalam Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2022 ini bukan hanya sekedar di pilih saja, ataupun karena keluarga. Akan tetapi penetapan ini sudah melalui prosedur dan sudah ada kriteria yang memang benar benar layak untuk menerima.

Yarman lebih jauh menjelaskan, bahwa ada beberapa kriteria yang tidak berhak nantinyanya untuk menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2022.

“Yang sudah menerima bantuan seperti PKH, PPNT dan berupa bantuan sosial (Bansos) lainya maka nama tersebut tidak tercantum lagi sebagai Penerima Manfaat (KPM) bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2022. Oleh kerena itu, seandainya nanti nya ada keluarga yang tidak tercantum namanya sesuai dengan penetapan hasil sidang pada hari ini jangan berkecil hati, karena itu semua sudah ada prosedur dan kriteria nya, ” tutupnya.

Babinkamtibmas dari Polsek Idanogawo, Aiptu Desirianus Zebua dalam sambutanya menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung program yang di laksanakan Desa Maliwaa. Menurutnya, program tersebut telah menjadi program Nasional.

“Kami dari Polsek Idanogawo dan mitra Desa sangat mendukung program ini, karena ini telah menjadi program nasional. Oleh karena itu, mungkin nanti ada ketentuan ataupun tahap-tahap yang di tempuh, dan seandainya ada nanti nama-nama keluarga yang tidak terdaftar namanya dalam Penerima Manfaat (KPM) bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT DD) ini, agar di pertanyakan kepada pihak Desa dalam ruang diskusi nantinya, karena itu semua telah ada kriteria dalam penetapan yang layak dan tidak layak menerimanya,” ujar

Sementara itu Kepala Desa Maliwaa yang juga sekaligus Ketua Relawan Covid-19 Desa Maliwaa dalam arahan dan mbibinganya menyampaikan, tim relawan Covid-19 Desa maliwaa sudah terbentuk salama kurang lebih dua minggu yang lalu, dan mereka sudah bekerja, dan juga kami sudah melaksanakan rapat kurang lebih tiga kali berurut-turut.

“Data yang sudah di sampaikan kepada kami sebanyak 341 keluarga. Dari 341 keluarga tersebut yang sudah di data hanya sebanyak 138 KK, karena yang 138 tersebut telah memiliki Kartu Keluarga dan KTP, ” Jelas Kades.

Kades menuturkan bahwa penerima bantuan langsung tunai Dana Desa di khususkan untuk warga yang belum pernah mendapatkan bantuan.

“Yang sudah menerima bantuan lain, tidak bisa lagi menerima BLT- DD ini, itu di khususkan untuk masyarakat miskin yang memang sama sekali belum menerima bantuan dari pihak manapun,” ujarnya.

Dikatanya bahwa KPM BLT Dana Desa ini akan memperoleh bantuan sebesar Rp.300.000 per bulan dan bantuan ini guna membantu masyarakat kecil yang kurang beruntung perekonomiannya dan terdampak covid-19.

“Agar terus bisa berkarya demi mencukupi kebutuhan sehari-hari, serta bantuan ini nanti akan di salurkan secara tunai dengan mengundang KPM hadir ke Gedung Sanggar Seni Desa Maliwaa, “tutup Kades

Dalam hasil sidang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2022 itu, terdapat sebanyak 131 KPM yang sudah memenuhi kriteria dan di tetapkan sebagai penerima manfaat BLT DD langsung melakukan penandatanganan berita acara.

Reporter: KEND ZAI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *