PEKANBARU, Garda45.com – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru bersama Tim Ahli dan Assosiasi Pengembang menggelar rapat kerja (Ranperda) membahas rancangan pembangunan daerah Kota Pekanbaru terkait penyelenggaraan persetujuan bangunan gedung dan Retribusi persetujuan bangunan gedung, yang bertempat di ruang rapat DPRD Kota Pekanbaru, Jumat (27/5/2022).
Rapat yang digelar diruang rapat DPRD Kota Pekanbaru tersebut dipimpin ketua Pansus, Ali Suseno ALN, SH., MH, dan diikuti para anggota Pansus DPRD Kota Pekanbaru dan turut hadir Assosiasi Pengembang yang diundang, Yakni :
1. DPD REI
2. DPD APERSI
3. DPD APERNAS
4. DPD APERNAS JAYA
5. DPD HIMPERRMA
Sekretaris DPD Real Estate Indonesia (REI) Ari Prama C, mewakili Pengembangan yang ada dari lima Assosiasi pada media ini menyampaikan bahwa pihaknya mendorong pihak legislatif khususnya anggota DPRD Kota Pekanbaru untuk segera mengesahkan dan menerbitkan perda mengenai Retribusi, karena Perizinan Bangunan Gedung (PBG) peganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut hingga sampai pada saat ini dari bulan Augustus sampai sekarang pengalihan dari IMB ke PBG belum terbit dan di sahkan sama sekali.
“Kita selaku pelaku usaha khususnya di bidang Properti sangat berharap Perizinan Bangunan Gedung (PBG) tersebut ujung tombok mulai usaha pembangunan. Properti itu sendiri memiliki 170 turunan usaha Makro dan Mikro yang terdapat didalamnya, baik barang maupun jasa, makanya dalam hal ini kami berharap kepada rekan rekan kita anggota DPRD Kota Pekanbaru untuk dapat mendesak khususnya penerbitan perda terhadap retribusi, ” jelas Ari Prama.
Ari Prama menjelaskan beberapa Point yang mereka minta kepada anggota DPRD Kota Pekanbaru dan hal itu memang harus ada solusi, karena ketika tidak dilakukan pengesahan Perda tersebut maka usaha khususnya properti tidak dapat berjalan.
Beberapa point yang diminta kepada anggota DPRD Kota Pekanbaru, yakni : Percepatan mengenai penerbitan Perda, solusi alternatif ketika Perda itu tidak sampai keluar, berharap ada solusi konkrit kira-kira dalam jangka pendek ini apa yang bisa dilakukan supaya roda perekonomian khususnya properti ini tetap bisa berjalan.
“Harus ada solusi. Karena bagaimanapun juga Perizinan Bangunan Gedung (PBG) adalah awal dari pada kita membangun, kalau memang tidak ada PBG atau bahasanya dulu IMB yah bangunan tidak berjalan, walaupun kita paksakan membangun konsumen kita tidak akan ada yang kredit karena persyaratanya di Per-bankkan harus ada PBG. Kami berharap semoga ini cepat selesai supaya roda perekonomian tetap berjalan pasca pandemi ini, ” tutupnya.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Ali Suseno ALN, SH., MH melalui wakil ketua, Irma Sasrianto bahwa pihaknya hari ini telah menerima keluhan dan harapan perwakilan dari beberapa Assosiasi.
“tadi beberapa keluhan dan masukan telah kita tampung dari beberapa Assosiasi yang langsung pelaku dari usaha yaitu sebagai pengembang di bidang properti perumahan. Tentu dalam hal ini kami harus libatkan semua unsur dan pihak-pihak terkait dan pada hari ini telah kita lakukan rapat, ini rapat ketiga kalinya. Dan kami juga sudah melakukan pertemuan kepada pihak-pihak terkait yang menyangkut penerbitan Perda ini seperti Bapenda, ” pungkasnya.
Dikatakan Irma bahwa pihaknya tetap bekerja sesuai koridornya, dan akan melakukan tahap demi tahap bagaimana cara mensinkronkan kebijkan dan keputusan yang turun ini dengan acuan Cipta kerja.
“Bagaimanapun itu sudah kebijakan yang diterbitkan dari pusat. Jadi masing-masing daerah mengacu kesitu dan menyesuaikan kondisi masing masing daerah, ” ujarnya.
Irma Sasrianto berjanji bahwa tidak akan mengecewakan harapan yang disampaikan oleh beberapa Assosiasi. Namun pihaknya tetap melibatkan beberapa tenaga ahli yang siap memberikan pandangan.
“Kami akan mengacu pada peraturan dan tahapan serta prosedur yang harus kami kaji. Namun dalam hal ini kami tetap melibatkan beberapa orang tenaga ahli yang siap memberikan pandangan dan masukan tentang ranperda ini, ” tutup Irma.
Reporter : KEND ZAI
Komentar