Viral, Masalah Penganiayaan Pengendara Mobil Innova Berakhir di Polsek Medan Kota

MEDAN, Garda45.com – Penganiayaan yang dilakukan dua orang driver online terhadap pengendara mobil Innova pada 25/3/22 dijalan selat panjang kelurahan pasar baru kecamatan medan kota, yang telah viral dimedia sosial, mediasi dan melakukan perdamaian secara kekeluargaan, disalah satu cafe, Jumat 27/5/22 (14:30).

Bermula saat pengendara mobil innova dan driver online melintas dijalan selat panjang dengan arah yang berlawanan, yang hampir terjadi tabrakan atau senggolan diantara kedua pengendara. Seketika kedua pengendara turun dan terjadilah cekcokan, hingga terjadi penganiayaan terhadap pengendara mobil innova.

Atas kejadian tersebut, Erwin Wijaya (pengendara mobil innova) selaku korban, menuju polsek medan kota untuk pembuatan laporan penganiayaan yang dilakukan oleh driver online terhadap dirinya, dan dinyatakan pelaku sebagai terlapor.

Tak lama setelah itu tepatnya pada 5 April 2022, Feber Forman Fakho selaku ketua DPD Perindo Kabupaten Nias, berusaha melakukan mediasi diantara kedua belah pihak.

“Setelah saya menjumpai kedua belah pihak, pelaku atau pihak terlapor bersedia untuk berdamai. Hanya saja pelapor tetap tegas untuk mengikuti jalur hukum dan berharap pelaku/terlapor harus menjalani hukuman”. Ujar Feber Forman Fakho

Sekian kali Ketua DPW HIMONI Sumatera Utara, Feber Forman Fakho, malakukan pendekatan kepada keluarga korban atau pelapor untuk menyampaikan perdamaian diantara kedua belah pihak, juga tidak ada hasilnya.

Tepatnya pada tanggal 23 Mei 2022 Feber Forman Fakho selaku yang memediasi kembali melakukan pendekatan kepada keluarga korban. Akhirnya keluarga korban, Erwin Wijaya, bersedia untuk melakukan kesepakatan perdamaian disalah satu cafe yang ditentukan oleh pihak pelapor.

Kesepakatan perdamaian itu memuat hasil yang baik, dimana keluarga korban atau pelapor bersedia untuk melakukan perdamaian diantara kedua belah pihak, dan memutuskan pada Jumat 27 Mei 2022 kedua belah pihak berjumpa dan melakukan perdamaian disalah satu tempat yang telah ditentukan.

Pada pertemuan 27/5/22 dihadiri oleh pihak pelaku/terlapor dan korban beserta keluarga kedua belah pihak, disaksikan oleh kuasa hukum kedua belah pihak, dan Feber Forman Fakho Selaku yang memediasi.

Dalam mediasi tersebut, Feber Forman Fakho, mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada keluarga Erwin Wijaya atas kerjasama yang baik.

“Pada kesempatan ini, saya bersama pihak terlapor mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada keluarga Erwin Wijaya, yang telah luluh hatinya untuk memaafkan pihak terlapor, dimana sebelumnya telah bersikeras untuk mengikuti jalur hukum dan terlapor harus menjalani hukuman”. Ucap Feber Forman Fakho

Beliau juga tak lupa mengingatkan pihak terlapor untuk berhati-hati dalam mengambil tindakan dan mengedepankan emosional sepihak, agar tidak terjadi kembali hal-hal seperti ini kedepannya.

“Sebenarnya ini tidak boleh terjadi tapi apa boleh buat waktu telah berjalan. Tapi saya yakin, dengan adanya kejadian ini, ada hikmatnya bagi kedua belah pihak untuk menjadi kompak sehingga lebih dari saudara”. Tutur Ketua DPD Perindo Nias

Setelah itu, kedua belah pihak saling memaafkan, menandatangani surat perdamaian, bersalam-salaman dan berpelukan.

Pelapor (EW), menyatakan perdamaian ini dilakukan tanpa paksaan dari siapapun, dan permasalahan ini selesai sampai disini.

Seusai kedua belah pihak berdamai, selanjutnya beranjak menuju Polsek Medan Kota untuk melakukan pencabutan gugatan sekaligus SP3.

Pembina/Penasehat Penca Silat Nias Indonesia (PSNI) ini, yang tenar dipanggil Pak Fakho, mengucapkan terimakasih banyak atas kerjasama yang baik kepada Kapolsek Medan Kota melalui Kanit Reskrim selaku penyidik, IPTU A. E. Rambe, S.H dan AIPDA Yansen Malau, S.H selaku team penyidik, yang telah membantu menyelesaikan masalah ini. Sehingga permasalahan ini kelar dan selesai 100%.

Menurut pantauan media perdamaian ini berjalan dengan lancar, baik dari penentuan kesepakatan sampai pada titik perdamaian. (Yap Gea)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *