Bapenda Pekanbaru Lanjutkan Program Stimulus Pajak Tahun 2023

PEKANBARU, Garda45.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru masih melanjutkan program stimulus Pajak Bumi Bangunan (PBB) sepanjang tahun 2023. Program ini dilanjutkan untuk meringankan beban wajib pajak (WP), sehingga lebih termotivasi untuk membayarkan kewajibannya.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan, program stimulus pajak ini masih sama seperti perhitungan ditahun-tahun sebelumnya. Dimana, Pemko memberikan stimulus kepada wajib pajak pribadi/badan usaha dengan besaran sebagai berikut:

PBB-P2 Rp100 ribu ke bawah distimulasi sebesar 100 persen alias gratis pajak. Pajak Rp100 ribu hingga Rp500 ribu diberi diskon 50 persen.

Kemudian pajak Rp500 ribu sampai dengan Rp2 juta diberi diskon 25 persen, dan pajak Rp2juta-Rp5 juta diberi diskon 20 persen, serta pajak Rp5 juta ke atas diberi diskon 15 persen.

“Jadi kita masih lanjutkan program stimulus pajak seperti tahun-tahun sebelumnya. Ada yang gratis seratus persen untuk PBB dibawah Rp100 ribu, ada stimulus 50 persen, 20 persen hingga 15 persen,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *