Seorang Warga Menjadi Korban Penipuan yang Berkedok Bantuan Langsung Tunai

Sungai Apit, Garda45.com – Telah terjadi penipuan dengan hipnotis berkedok penyerahan bantuan dari BLT pada Sabtu (23/09/2023) Riau Kab.Siak Kec.Sungai Apit Desa mengkapan, tepatnya di jalan Kumpai RT 009 .

tepat pukul 11.30 WIB berlangsungnya kejadian penipuan hipnotis tersebut. Sebagai korban salah satu warga dari desa mengkapan,tepatnya di jalan kumpai RT 009 istri dari Bapak Yunus yang berumur 43 thn.

Setelah mengetahui Kejadian tersebut, di laporkan oleh salah satu warga kumpai, tetangga dari bapak Yunus, Zaki dan E’en kepada pak RT setempat .

Pak Mustofa membenarkan kejadian ini, dengan datang langsung ke TKP, untuk menanyakan langsung kepada istri dari bapak Yunus prihal atau kronologi tentang kejadian tersebut,yang pada kala itu Bapak Yunus belum pulang dari tempat kerjanya.

Penjelasan yang di sampaikan dari istri bapak Yunus tentang kronologi kejadian tersebut ialah tertipunya beliau, seperti terkena hipnotis dengan modus si pelaku akan memberikan penyerahan bantuan dari pihak BLT.

Dengan ciri-ciri dua orang yang mengendarai motor Vixion berwarna merah,mengenakan pakaian batik motif,dan memakai helm juga masker hitam.
Mereka datang menyapa serta memberi tahu maksud kedatangan nya,dan di teruskan dengan pertanyaan-pertanyaan seputar keluarga Bapak Yunus,dari pekerjaan,jumlah anggota keluarga,dan juga tabungan, seperti uang,emas,dan lain-lain.

Hilangnya kesedaran korban dengan mulainya si pelaku melontarkan pertanyaan-pertanyaan, hingga korban patuh kepada pelaku untuk memberikan tabungan yang korban miliki.

Awalnya korban merasa curiga dengan kedatangan pelaku dan mencoba mengvidiokannya secara diam-diam,namun pelaku menyadari akan hal tersebut dan meminta handphone korban untuk di periksa pada saat korban telah terkena hipnotis.

Ternyata dugaan pelaku benar,dan meminta handphone korban di bawa sekaligus tabungan yang korban miliki.

Satu unit smartphone Vivo type Y17 dan tabungan berupa uang bernilai Rp 1.000.000 mereka ambil dan membawa pergi dengan alasan sebagai barang bukti kepada bosnya yang sedang ada pertemuan di tempat lain, bahwa mereka telah memberikan penyerahan bantuan BLT kepada Bapak Yunus, berupa Amplop putih yang berisikan uang Rp 5.000.000

Dan pelaku berjanji akan mengembalikan barang bukti tersebut kepada korban tidak lebih dari 10 menit, begitu juga dengan Uang BLT tersebut di pesankan agar jangan di buka setelah mereka pergi.

Setelah pelaku pergi barulah korban sadar bahwa ia sebenarnya telah di tipu,dan langsung mengecek Uang BLT tersebut yang ternyata adalah amplop yang berisikan kertas-kertas biasa,”sungguh licik orang-orang yang telah menipuku itu,susah payah aku mendapatkan itu semua,semoga celakalah kau” ujar korban,istri dari Bapak Yunus.

RT setempat Mustofa membenarkan kejadian ini. dan juga sedang di hubungi media ini Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Apit IPTU Jackshon Silalahi memberikan Himbauan kepada masyarakat “agar lebih berhati-hati dengan modus penipuan penghipnotisan yang berkedok memberikan penyerahan bantuan-bantuan,dan jangan terlalu melayani sekiranya orang yang tidak kita kenali dan mencurigakan”ujarnya.

 

reporter.   :Suhardi
Editor.       :Cinta

Komentar