Diduga Beraroma Korupsi, LSM Pepara RI Akan Laporkan Sejumlah Proyek Disdik Riau ke Aparat Hukum

Pekanbaru, Garda45.com – Puluhuhan Pembangunan Gedung di SMAN senilai Miliaran Rupiah bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 di Dinas Pendidikan Provinsi Riau diduga dijadikan sarat Korupsi. Kamis (23/11/23).

Hal ini terungkap ketika Media ini melakukan investigasi baru baru ini di beberapa Lokasi Proyek anggaran dari Dana Alokasi Khsus (DAK) di Dinas Pendidikan Provinsi Riau Tahub 2021. Salah satunya di SMAN 1 Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Dilokasi, Media ini menemukan beberapa Pembangunan gedung yang aneh dan diduga belum selesai dan tidak sesuai spesifikasi, seperti pada pembangunan ruangan KTU. Dimana, tampak terlihat, ruangan KTU diduga dikerjakan asal jadi dan diduga banyak pengurangan pada Volume pekerjaan, seperti pintu samping KTU terlihat belum selesai bahkan sudah hancur.

Bukan hanya pada pembangunan Ruangan KTU saja, namun begitu juga ruangan Kepala sekolah SMAN 1 Perhentian Raja diduga belum selesai dan banyak kekurangan aitem, seperti Lampu, Saklar Lampu, dll.

Bahkan dikabarkan, pembangunan ruangan Kepsek yang di anggarkan pada tahun 2021 itu diduga diserah terimakan pada tahun 2023 oleh pihak Dinas ke pihak Sekolah meski belum selesai.

Pada pembangunan tersebut diduga banyak kekurangan dan tidak rapi, khususnya pada ruangan Kepala sekolah. Dimana pada ruangan Kepala sekolah tersebut diduga belum dilakukan pengecoran teras depan dan selansar dan beberapa item lainya belum teterpasang.

Selain itu, Media ini kembali menemukan beberapa pembangunan ruangan di Sekolah SMA N 4 Rupat yang hancur dan sangat memprihatinkan. Padahal telah ada anggaran tahun 2021. Dimana anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 tersbut?.

Selanjutnya, Pembangunan ruangan/gedung di SMAN 2 Kubu yang di anggarkan pada tahun 2021 diduga belum selesai. Namun, hingga pada tahun 2023, SMA N 2 Kubu tersebut masih dikerjakan.

Bukan hanya itu, ditemukan juga pembangunan gedung/ruangan di salah satu SMA di Minas. Dimana, ditemukan pada plavon hancur, lantai retak.

Terakhir, pada pekerjaan pembangunan USB SMA Negeri 19 Pekanbaru yang diduga tidak sesuai dalam dokumen. Dimana, pada saat media ini melakukan investigasi dilapangan ditemukan beberapa aitem pekerjaan yang disinyalir ada indikasi pengurangan volume material dan
diduga kuat tidak sesuai RAB.

Sementara Lembaga Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (Pepara-RI) menyikapi terkait adanya beberapa kegiatan proyek fisik ditubuh SKPD Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang berpotensi mengalami kerugian keuangan Daerah dalam pelaksanaan dilapangan.

Seperti halnya, di OPD itu kegiatan proyek fisik selain tender banyak paket dikerjakan secara swakelola, yang dimana disana yang mengelola langsung ditunjuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sehingga disana rawan penyimpang, kenapa tidak sesuai data/dokumen serta hasil investigasi yang lembaga kami peroleh rata-rata kegiatan swakelola diduga bermasalah dikerjakan dilapangan, hal ini disampaikan Martin Ketum LSM Pepara Ri di Pekanbaru, Kamis (23/11/23).

“Beberapa Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Provinsi Riau diduga kuat beraroma Korupsi lembaga kita telah mengatongi data-data dilpangan. Dalam waktu dekat Lembaga kita berencana segera buat laporan ke aparat hukum yang ada di Riau,” kata Martin.

Menurutnya, adapun laporan peristiwan dugaan penyimpangan di beberapa paket pekerjaan di Dinas Pendidikan Provinsi Riau akan disampaikan kepada aparat hukum, kegiatan pada tahun anggaran 2021, 2022, dan tahun 2023.

“Beberapa pembangunan sekolah SMA yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023, pada proses pelaksanaan dilapangan diduga kuat tidak sesuai speksifikasi, sebagaimana perencanaan awal yang telah dituangkan dalam kontrak kerja,” tudingnya.

Dalam hal ini, ketika lembaga kita sudah membuat laporan secara resmi nantiknya kepada aparat hukum di Riau seperti, Kejaksaan Tinggi Riau dan Polda Riau diminta segera mengusut tuntas terkait peristiwa dugaan kecurangan dalam pelaksanaan beberapa pekerjaan Pembangunan sekolah tersebut yang berpontesi mengakibatkan adanya dugaan kerugian negara, pungkas Martin.

Sebelumnya, dikonfirmasi kepada pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkait dugaan indikasi korupsi pada pekerjaan beberapa pembangunan sekolah tersebut mengaku bahwa sudah selesai dan sesuai spesifikasi.

“Sudah selesai dikerjakan semua dan sudah sesuai spesifikasi dan sesuai RAB, “Kata Hendra Kumadi, ketika itu.

Reporter : KEND.

Komentar