Diduga Back UP Mafia Penimbunan BBM dan Galin C, Oknum Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Dilaporkan ke Propam Polda Riau

PEKANBARU, Garda45.com – Diduga Back UP Mafia Penimbunan BBM dan Galin C yang terletak dibeberapa lokasi di Kecamatan Tenayan Raya, akhirnya Oknum Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Inisial DV dilaporkan ke Propam Polda Riau, Jalan Patimura, Senin (4/12/23).

Laporan dengan Nomor : 135/LP/LIBAS/XII/2023 disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Masyarakat Light Independen Bersatu pada media ini di dedepan Mapolda Riau.

Usai menyerahkan laporan nya, Ketua Umum DPP Light Independen Bersatu
(LIBAS) Elwin Nduru didampingi Sekjen dkk, menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan Oknum Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Inisial DV ke Propam Polda Riau atas dugaan keterlibatan dan atau Memback up Mafia Penimbunan BBM dan beberapa Galin C yang terletak di Wilayah Hukum Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru yang selama ini tempat ilegal tersebut tak pernah tersentuh hukum atau kebal hukum.

Dimana, selama ini, Kata Elwin, beberapa tempat Penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dan Galin C di Wilayah Hukum Polsek Tenayan Raya yang diduga tidak mengatongi Izin beroperasi tanpa ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polsek Tenayan Raya. Ada Apa..?

Beberapa Waktu lalu, Lanjut Elwin, tim LIBAS menemukan beberapa tempat Penimbunan BBM dan Galian C di Kec. Tenayan Raya dan temuan (Penimbunan BBM_red) tersebut tim LIBAS langsung sampaikan ke Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya dihari itu juga namun tak ada tindakan.

“Beberapa tempat penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar serta Galian C di Wilayah Hukum Polsek Tenayan Raya yang kita ketahui tidak memiliki izin selama ini kebal Hukum dan tidak ada tindakan dari Polsek Tenayan Raya. Terakhir, kita temukan Penimbunan BBM dan hari itu juga sudah kita sampaikan ke kanit lewat telfon, dan menurut kami tidak ada tindakan, “ungkapnya dengan kesal.

Menurut ketua umum Light Independen Bersatu (LIBAS) itu, kegiatan pelanggaran hukum diatas disinyalir adanya dugaan keterlibatan oknum Polisi di Polsek Tenayan Raya, sehingga terjadi pembiaran pertambangan usaha Galian C dan usaha Penimbunan BBM yang diduga tidak memiliki Izin alias Ilegal di Wilayah Polsek Tenayan Raya tersebut.

Hal ini kata Elwin, dibuktikan dari pengakuan salah seorang pemilik/pengelola galian C di Tenayan Raya Inisial JS bahwa Oknum Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya inisial DV menerima setoran dan telah memberikan Izin kepada pemilik Usaha Galian C tersbut sehingga usaha Ilegal itupun beroperasi tanpa tersentuh hukum Khususnya Aparat Penegak Hukum Polsek Tenayan Raya.

“Berdasarkan keterangan atau pengakuan salah seorang pemiik/pengelola galian C di Tenayan Raya Inisil JS mengaku kepada tim kita melalui Via telfon bahwa Oknum Kanit Reskrim Polsek Tanayan Raya Inisial DV menerima setoran dari hasil Usaha Galian C miliknya. Dan bahkan JS Mengku bahwa Oknum aparat tersebut telah memberikan izin secara lisan, “bebernya.

Atas dugaan keterlibatan oknum polisi itu, melalui laporanya, pihaknya meminta kepada Polda Riau agar segera menindak lanjuti dan mengusut tuntas seluruh yang terlibat dalam usaha ilegal tersebut. Dan meminta agar memangil dan periksa oknum Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Inisial DV.

Selain itu, pihaknya meminta agar segera menutup tempat-tempat Penimbunan BBM dan Galin C di Wilayah Tenayan Raya Yang diduga selama ini beroperasi Tanpa Izin.

“Bukti telah kita lampirkan dalam laporan. Maka kami meminta ke Polda Riau panggil dan periksa oknum Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya inisial DV. Apa bila terbukti, tindak sesuai prosedur dan UU yang berlaku di Republik Indonesia, “tegasnya.

Oknum Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Inisial DV yang diduga Back UP Mafia Penimbunan BBM dan Galin C yang terletak dibeberapa lokasi di Kecamatan Tenayan Raya dan serta menerima setoran dari pemilik usaha Galian C inisial JS sebagai mana uraian pada laporan LIBAS di Propam Polda Riau. Namun DV mengaku bahwa informasi tersebut tidaklah benar dan tak pernah Memback up mafia Penimubanan BBM dan juga tidak pernah menerima setoran dari pemilik usaha Galian C inisial JS di wilayah Tenayan Raya.

“Itu tidak benar, saya tidak pernah Back UP Mafia Penimbunan BBM dan Galian C di Wilayah Tenayan Raya ini. Saya tidak pernah berikan izin dan tak pernah terima setoran baik dari Pemilik tempat Penimbunan BBM maupun Pemilik Galian C dan saya tidak kenal JS itu. Sekali lagi itu tidak benar, “jelas DV saat dikonfirmasi media ini terkait Laporan LIBAS di Propam Polda Riau Hari ini, “senin (4/12/23) sore.

Dikatakan DV, tempat galian C dan Tempat Penimbunan BBM yang diduga beroperasi tanpa izin di Wilayah Tenayan Raya sudah tutup dan tidak ada lagi.

“Itu sudah kita tutup dan sudah tidak ada lagi, “tutup DV. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *