Hani S. Rustam Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 10 Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin

PANGKALAN BALAI, Garda45.com – Penjabat Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH secara resmi melantik pejabat dan sekaligus melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, yang bertempat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Jumat (05/04/2024).

Pelantikan ini berdasarkan Surat keputusan Bupati Banyuasin Nomor 821/24000231/KPTS/ BKPSDM/2024, tanggal 05 April 2024.

Adapun pejabat yang dilantik adalah sebanyak 15 orang yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 5 orang dan 10 Pejabat Fungsional Tertentu berikut Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik adalah :

1. Reza Augst Perdana, SE., M.Si Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyuasin.
2. Nurlaila, S.Sos., M.Si Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin
3. Dr. Zazili Mustofa, SE., M.Si Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin
4. Ir. H. Epriliansyah, M.Si Kepala dinas transmigrasi dan tenaga kerja kabupaten Banyuasin
5. Ir. Apriansyah, ST., MM Kepala dinas pekerjaan umum dan penataan Ruang Kabupaten Banyuasin

Penjabat Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH dalam sambutannya mengatakan
Jabatan adalah amanah, Jabatan adalah kepercayaan yang diberikan kepada mereka yang dinilai mampu untuk mengembannya.

“Saudara – saudara yang telah dilantik hari ini menyadari hal itu, dan melaksanakan tugas Jabatan sesuai Core Value ASN BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif, selain itu juga harus bertanggung jawab dan optimal dalam koridor Peraturan Perundang- Undangan yang berlaku”, Tegasnya.

HSR juga berpesan kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin serta menekankan agar senantiasa menunjukan Integritas, dedikasi, loyalitas, kerjasama dan kinerja yang tinggi serta mencerminkan ASN yang BerAkhlak, bertanggung jawab dan optimal dalam pelayanan terbaik kepada masyarakat.

” Sebagai Pejabat Pimpinan
Tinggi Pratama diharapkan tidak mengedepankan ego sentris dalam bekerja, namun harus berkolaborasi dan bersinergi dengan pihak – pihak lain baik vertikal maupun horizontal terutama dengan Satuan kerja dalam
Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” tutupnya.

(ABS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *