Kejari Bungkam Soal Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rp1 Miliar Yang Menyeret Nama Oknum DPRD dan Pejabat Pemko Pekanbaru

PEKANBARU, Garda45.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru terus menjadi sorotan terkait lambannya penanganan kasus dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) senilai Rp1 miliar. Kasus yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial RP dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ini masih belum menemui titik terang. Hingga kini, Kejari Pekanbaru belum menetapkan satupun tersangka, meskipun kasus ini telah lama bergulir.

Dugaan korupsi ini terkait proyek pengadaan videotron yang dianggarkan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Pekanbaru pada tahun anggaran 2023. Proyek ini diduga mengalami mark-up yang menyebabkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Media ini telah beberapa kali mencoba menghubungi pihak Kejari Pekanbaru untuk meminta klarifikasi terkait perkembangan kasus tersebut. Namun, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Marcos Simare Mare, dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Niky Juniesmero, belum memberikan tanggapan.

Pada Selasa (16/12/2024), media ini kembali mengajukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada kedua pejabat tersebut. Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, baik Kajari maupun Kasi Pidsus tetap bungkam.

Bukan pertama kali Kejari Pekanbaru menutup diri dari media. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, pertanyaan terkait tindak lanjut kasus dugaan korupsi Pokir ini tak pernah mendapatkan jawaban. Hal ini menjadi tanda tanya besar, mengingat kasus ini sudah cukup lama bergulir di meja Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Niky Juniesmero, pernah menyatakan bahwa penetapan tersangka akan segera dilakukan. Namun, pernyataan tersebut hingga kini belum terealisasi. Hal ini memicu kecurigaan bahwa terdapat hambatan serius dalam proses hukum, atau bahkan dugaan intervensi pihak tertentu untuk menghambat penyelesaian kasus tersebut.

“Janji dari pihak Kejari sudah berulang kali disampaikan. Namun sampai sekarang, penetapan tersangka masih tidak jelas. Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat,” ungkap seorang pengamat hukum yang enggan disebutkan namanya pada media ini, Senin (16/12/24).

Proyek pengadaan videotron yang menjadi inti kasus ini merupakan salah satu program Pemko Pekanbaru pada tahun anggaran 2023. Proyek tersebut awalnya dirancang untuk meningkatkan penyebaran informasi publik. Namun, dugaan adanya praktik mark-up dalam anggaran telah mencoreng tujuan positif dari proyek ini.

Menurut informasi yang diperoleh, proyek ini melibatkan anggaran dari dana Pokir yang dialokasikan melalui Diskominfo Pekanbaru. Oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial RP diduga memiliki peran besar dalam pengadaan proyek tersebut. Selain RP, beberapa pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru juga disebut-sebut ikut terlibat.

Namun sangat disayangkan hingga saat ini, belum ada kejelasan dari pihak Kejari mengenai status hukum para pihak yang diduga terlibat. Padahal, kasus ini telah cukup lama bergulir di meja kejaksaan negeri Pekanbaru dan berbagai desakan telah disampaikan agar Kejari Pekanbaru segera menuntaskan dan segera tetapkan tersangka.

Mandeknya penanganan kasus ini menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Tak terkecuali ketua LSM Gerak Riau, Emos yang kerap mendesak kejari Pekanbaru agar kasus tersebut di usut dan segera ditetapkan tersangka.

“Kami berharap Kejari bisa bekerja lebih transparan. Jangan sampai ada kesan bahwa kasus ini sengaja diperlambat atau bahkan dihentikan tanpa alasan yang jelas,” ujar Emos, Senin (16/12/24).

Disebutkan Emos bahwa lambannya proses penanganan kasus korupsi ini hanya akan memperburuk citra lembaga penegak hukum di mata masyarakat.

“Kasus korupsi seperti ini biasanya melibatkan banyak pihak, sehingga proses hukumnya seringkali rumit. Namun, jika tidak ada transparansi, masyrakat terus curiga bahwa ada permainan di balik layar,” kata ketua LSM Gerak Riau ini.

Lagi lagi, hingga berita ini diterbitkan, ketua LSM Gerak Riau, Emos, dengan tegas meminta agar Kejari Pekanbaru di bawah kepemimpinan Marcos Simare Mare, agar kasus dugaan korupsi yang diduga menyeret nama oknum anggota DPRD Kota pekanbaru dan pejabat di Pemko Pekanbaru itu segera dituntaskan.

“Kami minta kepada Kajari Pekanbaru Marcos Simare Mare jangan tutup mata dengan kasus ini. Segera tuntaskan dan tetapkan tersangkanya, ” tutup Emos

Penulis : KEND ZAI.

Komentar