Terungkap! Babak Baru Sidang Dugaan Korupsi Videotron, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Bersumber dari Pokir Roni Pasla

PEKANBARU, Garda45.com – Sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan konten dan perencanaan media komunikasi atau pembuatan video (videotron) Tahun Anggaran 2023 di Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru mengungkap fakta baru yang mengejutkan. Dana proyek videotron tersebut ternyata bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) salah satu anggota DPRD Kota Pekanbaru, yakni Roni Pasla.

Hal ini diungkapkan oleh seorang saksi bernama Santi, yang menjabat sebagai fungsional perencanaan di Diskominfotiksan Pekanbaru. Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Senin, 28 April 2025, Santi secara tegas menyebutkan bahwa anggaran pengelolaan konten dan perencanaan media komunikasi yang dipermasalahkan ini berasal dari dana Pokir milik Roni Pasla.

Santi, dalam kesaksiannya, juga mengungkapkan bahwa secara teknis anggaran yang digunakan untuk pembuatan konten video tersebut berkisar antara Rp100 juta hingga Rp200 juta. Namun, dalam prosesnya, angka tersebut melebar hingga mencapai Rp1 miliar.

“Anggaran itu berasal dari salah satu Pokir anggota DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla dengan nilai Rp1 miliar,” ungkap Santi saat menjawab pertanyaan jaksa.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Delta Tamtama tersebut menghadirkan empat orang saksi, seluruhnya berasal dari internal Diskominfotiksan Pekanbaru. Mereka memberikan keterangan terkait proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pembayaran kegiatan pembuatan video dan konten digital yang diduga penuh penyimpangan.

Dalam perkara ini, tiga orang duduk sebagai terdakwa. Pertama, Raja Hendra Saputra selaku Kepala Dinas dan Pengguna Anggaran (PA). Kedua, Kanastasia Darma Alamsyah Damanik sebagai Kepala Bidang Infrastruktur SPBE sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ketiga, M. Rahmad Aziz sebagai Direktur CV Riau Tanjak Sempena, rekanan penyedia jasa yang diduga menikmati keuntungan dari proyek bermasalah ini.

Sebelumnya, Roni Pasla telah beberapa kali dimintai konfirmasi media ini terkait dugaan keterlibatannya dalam korupsi pengadaan videotron tersebut, namun Anggota DPRD Pekanbaru itu tak pernah merespons. (red)

Komentar