Way Kanan, Garda45.com – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Way Kanan melaksanakan sosialisasi Barcode Layanan Pengaduan Propam Polri di sejumlah titik pelayanan publik di wilayah Kabupaten Way Kanan, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan sosialisasi ini digelar di Stasiun KAI Blambangan Umpu, Pasar Pemda Way Kanan di Km 02 Kecamatan Blambangan Umpu, serta di Kantor Samsat Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Ps. Kasi Propam Polres Way Kanan, Iptu Hasbuan, menjelaskan bahwa Propam Polri kini menghadirkan inovasi digital untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri.
Melalui fitur “Pengaduan Cepat Propam Polri”, masyarakat cukup memindai kode QR yang tersedia di berbagai lokasi pelayanan publik untuk mengirimkan laporan secara cepat, aman, dan langsung ke sistem pengaduan resmi Propam Polri.
“Dalam rangka mewujudkan transparansi, kami telah memasang banner dan memperkenalkan barcode layanan pengaduan Propam Polri kepada masyarakat umum. Dengan memindai barcode tersebut, masyarakat akan diarahkan langsung ke laman resmi https://yanduan.propam.polri.go.id,” jelas Hasbuan.
Ia menambahkan, fitur ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memperkuat kepercayaan publik dan memperbaiki kualitas pelayanan di semua lini.
“Kami ingin masyarakat lebih mudah melaporkan apabila menemukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Barcode ini adalah wujud keterbukaan dan akuntabilitas Polri kepada publik,” pungkasnya.**(Rd)
Komentar