Pemprov Riau dan Kemenko Kumham Imipas Bahas Penguatan Penegakan Hukum dan Isu Strategis Daerah

PEKANBARU, Garda45.com – Pemerintah Provinsi Riau menerima audiensi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Republik Indonesia di Kantor Gubernur Riau, Jumat (31/10). Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam bidang hukum, HAM, serta isu strategis seperti kehutanan, perbatasan, dan narkoba.

Gubernur Riau Abdul Wahid menyebut kunjungan Kemenko Kumham Imipas menjadi momen penting untuk memperkuat hubungan kerja antara pusat dan daerah, khususnya dalam menyelesaikan persoalan hukum yang kompleks di Riau. Ia menilai banyak permasalahan di daerah berkaitan langsung dengan kebijakan tata ruang dan kehutanan.

“Persoalan hukum di Riau banyak berkaitan dengan kehutanan dan hak wilayah. Konflik sering muncul akibat tumpang tindih kebijakan kawasan hutan, seperti di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN),” jelasnya.

Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas RI, Nofli, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi lintas sektor guna mempercepat sinkronisasi kebijakan hukum nasional. Sebagai kementerian baru hasil pemisahan dari Kemenko Polhukam, Kemenko Kumham Imipas kini berfokus menangani urusan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

“Kami ingin menyerap langsung berbagai isu hukum di daerah agar dapat disinergikan dalam kebijakan nasional. Pelaksanaan tugas kami juga selaras dengan Asta Cita 1 dan 7, yakni memperkuat ketahanan ekonomi serta stabilitas politik, hukum, pertahanan, dan keamanan,” ujar Nofli.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur juga menyoroti isu perbatasan di Kabupaten Bengkalis yang rawan menjadi jalur keluar-masuk tenaga kerja ilegal dan peredaran narkoba melalui pelabuhan-pelabuhan tikus. Ia mengusulkan pembentukan call center pengaduan masyarakat yang dapat menampung laporan secara anonim, guna mendorong partisipasi publik dalam penegakan hukum.

“Masalah narkoba ini sudah masuk hingga ke desa-desa. Masyarakat tahu tapi takut melapor. Karena itu, perlu dibuatkan call center agar mereka bisa melapor tanpa khawatir identitasnya terbuka,” ungkapnya.

Selain membahas persoalan hukum dan keamanan, Abdul Wahid juga menegaskan bahwa toleransi antarumat beragama di Riau berjalan sangat baik. Ia menyebut, Provinsi Riau kini menempati peringkat kedua nasional setelah Bali dalam hal kerukunan umat beragama.

“Kondisi ini menjadi modal sosial penting bagi pembangunan daerah dan penguatan penegakan hukum yang berkeadilan,” tutupnya.

Komentar