PEKANBARU, Garda45.com – Dugaan praktik kotor kembali mencoreng dunia pendidikan di Riau. Seorang pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau diduga terlibat permainan proyek fiktif yang merugikan pihak kontraktor hingga puluhan juta rupiah.
Kasus ini menyeret nama Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) Wilayah III Riau, Aldela Tambusai, yang diduga meminta “fee” proyek sebelum pekerjaan dilaksanakan. Aksi tersebut disebut-sebut sebagai bagian dari praktik lama yang memelihara budaya mafia proyek di tubuh birokrasi pendidikan.
Peristiwa bermula pada Januari 2025, ketika Aldela Tambusai menjanjikan kepada seorang kontraktor berinisial HI akan memberikan pekerjaan proyek di wilayah Rokan Hulu. Untuk meyakinkan, Aldela bahkan mengajak kontraktor itu meninjau lokasi yang disebut sebagai titik proyek.
“Sebelum pekerjaan dimulai, dia minta fee, dan saya sudah kasih sekitar puluhan juta. Kami juga sudah survei lokasi waktu itu,” ungkap HI kepada Media Center LSM BERANTAS, Sabtu (1/11/2025).
HI mengaku telah menyiapkan seluruh dokumen pendukung pekerjaan, termasuk RAB dan rencana pelaksanaan. Namun, proyek yang dijanjikan tak pernah terealisasi hingga kini.
“Hampir setahun saya sabar. Tapi proyek tak ada juga, dan fee yang ia ambil belum dikembalikan,” tegas HI.
Menurut HI, dirinya sudah berulang kali menagih uang tersebut, namun Aldela hanya memberikan janji tanpa kepastian. Merasa ditipu dan dirugikan, HI berencana membawa persoalan ini ke jalur hukum.
“Saya akan laporkan ke Gubernur dan Dinas Pendidikan Riau. Fee itu harus dikembalikan. Kalau tidak, saya tempuh jalur hukum,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, HI juga mengaku telah menjalin komunikasi dengan beberapa LSM dan aktivis antikorupsi di Riau untuk menggelar aksi demonstrasi menuntut penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan jabatan tersebut.
“Kita sedang berkoordinasi dengan kawan-kawan LSM, media, dan aktivis. Aksi akan kita gelar di beberapa instansi terkait,” pungkasnya.
Sementara itu, Aldela Tambusai saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon oleh tim Media Center LSM BERANTAS membenarkan bahwa proyek tersebut memang tidak jadi dilaksanakan karena alasan defisit anggaran.
“Proyeknya tak jadi, Bang, karena defisit,” ujarnya, Jumat (31/10/25).
Ketika ditanya mengenai uang fee puluhan juta rupiah yang telah diterimanya dari kontraktor, Aldela tak membantah. Ia mengaku akan mengembalikannya, namun tidak memberikan batas waktu yang pasti.
“Siap, Bang. Sekitar 30 juta. Akan kami kembalikan,”tutupnya.






Komentar