Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026

Siak, Garda45.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Afni Z, S.A.P., M.Si, yang baru menjabat sekitar lima bulan, menunjukkan langkah nyata dalam memperkuat tata kelola dan stabilitas keuangan daerah. Berdasarkan laporan keuangan per 20 Oktober 2025, Pemkab Siak telah melunasi utang hampir Rp200 miliar, sementara sisanya akan dicicil secara bertahap hingga 2026.

Sejak pelantikan Bupati Afni pada 4 Juni 2025, pemerintah daerah bergerak cepat melakukan penataan fiskal dan percepatan pembayaran kewajiban. Hingga 22 Oktober 2025, total utang yang telah dibayarkan mencapai Rp198,29 miliar, meningkat signifikan dari posisi sebelumnya sebesar Rp119,6 miliar.

Rekapitulasi mencatat bahwa tunda bayar tahun anggaran 2024 mencapai Rp326,94 miliar, dengan realisasi pembayaran sebesar 60,65 persen. Dari jumlah tersebut, Rp279,70 miliar telah dianggarkan kembali dalam APBD 2025, sementara Rp47,23 miliar sisanya akan menjadi prioritas penyelesaian berikutnya. Dengan demikian, masih terdapat sisa kewajiban Rp128,65 miliar yang akan diselesaikan bertahap hingga akhir 2026.

Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dengan nilai tunda bayar terbesar di antaranya Dinas PUPR sebesar Rp103,97 miliar (dibayar 69,24%), Dinas Kesehatan Rp56,65 miliar (dibayar 58,33%), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp30,41 miliar (dibayar 35,55%). Sementara OPD lain seperti Sekretariat Daerah, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pertanian mencatat progres pembayaran di atas 60 persen.

Bupati Afni menegaskan bahwa upaya penyelesaian kewajiban keuangan tersebut tidak menghambat pelaksanaan program dan pelayanan publik.

“Sejak awal kami fokus menata keuangan dan menuntaskan kewajiban daerah. Namun, pekerjaan infrastruktur dan pelayanan publik tetap berjalan pada 2025 ini, dengan melakukan beberapa penyesuaian,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Ia menambahkan, penyesuaian kebijakan diperlukan untuk menjaga stabilitas pelayanan dasar di tengah keterbatasan fiskal. Saat ini, APBD Siak sebagian besar terserap untuk belanja pegawai ASN dan non-ASN sebanyak 18.500 orang, sementara jumlah penduduk telah melampaui 501 ribu jiwa.

“Kami menjaga agar fiskal Siak tetap sehat demi kemaslahatan bersama. Penyelesaian utang tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Pemerintah tetap membayar gaji, honor pegawai, dan menjalankan kerja-kerja kerakyatan,” tegasnya.

Langkah cepat Pemkab Siak ini mencerminkan komitmen terhadap disiplin fiskal, transparansi, dan akuntabilitas keuangan daerah. Di tengah tekanan defisit anggaran, pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk mempercepat penyaluran tunda salur dan tunda bayar yang menjadi hak Kabupaten Siak.

Meskipun fokus pada pemulihan fiskal, program pembangunan tahun 2025 tetap berjalan sesuai prioritas masyarakat. Melalui Bidang Bina Marga Dinas PUPR, Pemkab Siak memprioritaskan peningkatan infrastruktur jalan di tiga kecamatan dengan total anggaran Rp24,46 miliar, serta kegiatan pengawasan sebesar Rp790,2 juta.

Tiga kegiatan strategis tersebut meliputi:

1. Peningkatan Jalan Sawit Permai–Teluk Merbau sepanjang 1,5 km.
2. Peningkatan Jalan Poros Lubuk Miyam–Kuala Gasib sepanjang 3 km.
3. Peningkatan Jalan Siak–Tumang (Merempan Hulu) sepanjang 1,5 km.

Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Siak untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.

Selain itu, belanja infrastruktur tahun 2025 melalui Dinas PUPR menunjukkan progres signifikan, dengan sejumlah pekerjaan fisik yang telah terealisasi menggunakan berbagai sumber pendanaan, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi daerah.

“Kami ingin Siak terus bergerak maju, meski di tengah tantangan fiskal. Saya berharap semua pihak memahami situasi ini dan tetap menjaga semangat untuk membangun daerah,” tutup Bupati Afni.**

Komentar