Daerah

Pangkalan Jambi Wakili Bengkalis dalam Penilaian Desa Antikorupsi Riau 2025

34
×

Pangkalan Jambi Wakili Bengkalis dalam Penilaian Desa Antikorupsi Riau 2025

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bengkalis Andris Warsono bersama Ketua Tim Penilai Provinsi Riau Dr. Ibnu Sina, Camat Bukit Batu Acil Esyno, Danramil Bukit Batu Kapten Inf. Ucok Doni Samosir, serta Kepala Desa Pangkalan Jambi Novri Jefrika menghadiri pembukaan penilaian Desa Antikorupsi di halaman Kantor Desa Pangkalan Jambi, Kamis (6/11/2025)/G45/Ivan.

Bengkalis, Garda45.com – Semangat membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas mengalir kuat di Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu. Desa ini menjadi satu-satunya wakil Kabupaten Bengkalis dalam ajang Penilaian Desa Antikorupsi tingkat Provinsi Riau 2025, sebuah program yang menempatkan transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi utama pembangunan desa.

Kegiatan pembukaan penilaian berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bengkalis Andris Warsono, Ketua Tim Penilai Provinsi Riau Dr. Ibnu Sina, Camat Bukit Batu Acil Esyno,

Danramil Bukit Batu Kapten Inf. Ucok Doni Samosir, Inspektur Daerah Bengkalis Radius Akima, Sekretaris Inspektorat Dedy Kurniawan, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Bengkalis Rinaldi, Irban V Inspektorat Irwan Kurniawan, Kabid PPIP Diskomfotik Bengkalis Hurri Agustianri, Kepala Desa Pangkalan Jambi Novri Jefrika, serta Ketua BPD M. Afriusnaldi bersama anggota.

Dalam sambutannya, Andris Warsono menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Pangkalan Jambi untuk mewakili Kabupaten Bengkalis. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan kesungguhan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Program ini bukan sekadar upaya pencegahan penyimpangan, tetapi langkah membangun budaya integritas, kejujuran, dan partisipasi masyarakat sebagai pilar utama pembangunan,” ujar Andris.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh desa agar pengelolaan keuangan berlangsung transparan dan akuntabel sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Pemerintah daerah juga terus mendorong lahirnya inovasi di tingkat desa guna mempercepat pelayanan publik yang adil dan bebas dari praktik KKN.

“Desa Pangkalan Jambi telah menunjukkan kepemimpinan yang melayani dengan integritas. Lima indikator utama tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal telah dijalankan dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Dr. Ibnu Sina, Ketua Tim Penilai sekaligus Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau, menjelaskan bahwa program Desa Antikorupsi merupakan bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) yang menitikberatkan pada pembangunan budaya integritas sejak level pemerintahan terendah.

“Kami tidak mencari desa terbaik, melainkan desa yang mampu menjadi teladan dan sumber inspirasi bagi yang lain. Transparansi dan kejujuran harus menjadi DNA baru dalam tata kelola pemerintahan desa,” tutur Dr. Ibnu Sina.

Dari sisi lokal, Camat Bukit Batu Acil Esyno menilai, keberhasilan Desa Pangkalan Jambi tak lepas dari kepemimpinan Kepala Desa Novri Jefrika dan sinergi perangkat desa bersama masyarakat.

“Sejak awal kami melihat keseriusan mereka. Hasilnya, bukan hanya memenuhi indikator, tapi juga menjadikan semangat antikorupsi sebagai budaya bersama,” kata Acil.

Dengan semangat kebersamaan dan dorongan moral untuk berbenah, Desa Pangkalan Jambi kini menjadi simbol perubahan menuju pemerintahan desa, yang lebih bersih, dan partisipatif sebuah langkah kecil yang mencerminkan cita-cita besar Indonesia tanpa korupsi dimulai dari desa.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *