Peristiwa

Remaja 20 Tahun Tersengat Listrik Saat Pasang Kabel Internet, Tubuh 46 Persen Luka Bakar

35
×

Remaja 20 Tahun Tersengat Listrik Saat Pasang Kabel Internet, Tubuh 46 Persen Luka Bakar

Sebarkan artikel ini
Muhammad Fathier Risky, remaja 20 tahun korban tersengat listrik saat menarik kabel jaringan internet, terbaring lemas di ruang perawatan RS Prima Pekanbaru, Senin (10/11/2025). Hampir seluruh tubuhnya dibalut perban akibat luka bakar berat. (G46/KZ).

PEKANBARU, Garda45.com –  Muhammad Fathier Risky terbaring lemas di ruang perawatan RS Prima Pekanbaru. Hampir seluruh tubuh remaja berusia 20 tahun itu dibalut perban, mulai dari pinggang, dada, tangan, hingga punggung. Sesekali ia merintih kesakitan, menahan perih akibat luka bakar berat yang dialaminya.

Saat ditemui wartawan pada Senin (10/11/2025), Fathier sapaan akrabnya, belum mampu banyak berbicara. Sudah dua pekan ia dirawat di rumah sakit swasta tersebut, namun kondisinya belum menunjukkan perkembangan berarti.

Fathier mengalami luka bakar sekitar 46 persen setelah tersengat listrik saat menarik kabel jaringan internet bersama rekan kerjanya di Jalan Siak II, Pekanbaru, Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 14.43 WIB.
Tanpa disadari, tangan kanannya menyentuh kabel listrik milik PLN yang melintang di atas lokasi kerja. Seketika tubuhnya tersengat arus listrik dan terlempar ke bawah. Dalam kondisi kritis, rekan-rekannya segera melarikannya ke RS Prima untuk mendapat pertolongan medis.

“Dari hasil pemeriksaan dokter, luka bakar anak saya sekitar 46 persen. Sudah sempat dioperasi, tapi sekarang kami kesulitan mendapatkan obat-obatan, karena perusahaan tempat anak saya bekerja tidak lagi bertanggung jawab,” ujar Ruri Ria Sari, ibu korban, dengan suara lirih.

Menurut Ruri, anaknya bekerja di PT In Neo, perusahaan vendor yang menangani jaringan internet My Republic. Pada awalnya, pihak PT In Neo menjanjikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan. Namun, belakangan komunikasi dengan perusahaan makin sulit dilakukan.

Kini, Fathier hanya mendapat obat pereda nyeri dan paracetamol, sementara obat lain yang disarankan dokter tidak dapat diberikan karena tunggakan biaya rumah sakit sudah mencapai Rp23,5 juta.

Lebih ironis lagi, BPJS Ketenagakerjaan atas nama Fathier ternyata tidak aktif, padahal gajinya selama ini dipotong Rp100 ribu setiap bulan untuk iuran BPJS.

“Jumat besok anak saya dijadwalkan operasi lagi. Tapi karena masalah ini, saya tidak tahu harus bagaimana. Kami orang susah, suami saya hanya buruh bangunan,” ucap Ruri

Sementara itu, petugas Customer Service My Republic Cabang Pekanbaru yang ditemui di Jalan Sudirman mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut.

“Kami hanya mengurus pelayanan dan pemasaran. Untuk teknisi atau vendor, kami tidak bisa memberikan keterangan,” ujar petugas.

Terpisah, Angga Wijaya, perwakilan bagian teknik My Republic Jakarta, membenarkan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti kasus ini bersama vendor terkait.

Bahkan, kata dia, pihaknya telah melayangkan komplain ke PLN, karena kabel listrik di lokasi kejadian diduga terpasang terlalu rendah.

“Kabel PLN di sana tiga fasa dan memang terlalu rendah, seharusnya di ketinggian 12 meter, bukan 7 meter. Kami sudah menyampaikan keluhan ke PLN,” jelas Angga.

Namun ia menegaskan, My Republic tidak memiliki tanggung jawab langsung terhadap karyawan vendor, karena urusan ketenagakerjaan dan keselamatan kerja sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan mitra.

“Korban adalah petugas dari mitra kami, PT In Neo. Kami memiliki perjanjian kerja sama (PKS). Semua risiko kerja, termasuk BPJS dan keselamatan kerja, menjadi tanggung jawab pihak vendor,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *