PEKANBARU | Garda45.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah mengejutkan di Riau. Usai menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Gubernur Riau pada Senin (10/11/2025), sekitar pukul 16.20 WIB, penyidik membawa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, serta Kabag Protokoler, Raja Faisal Fernaldi.
Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai alasan dibawanya dua pejabat penting Pemprov Riau itu. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui ke mana keduanya dibawa dan terkait dokumen atau barang apa saja yang turut diamankan penyidik.
Sebelumnya, sejak siang hari, tim KPK menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Gubernur Riau, termasuk ruang kerja Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Haryanto, bahkan mobil dinas yang digunakannya.
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan pemerasan dan fee proyek di Dinas PUPR-PKPP Riau, yang sebelumnya menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Dalam kasus itu, Abdul Wahid telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sebelumnya, sekitar pukul 15.00 WIB, Plt Gubernur Riau SF Haryanto membenarkan adanya penggeledahan di kantornya. Ia menyebut kedatangan tim KPK merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
“Ada data-data yang diminta. Wajar saja, mereka masuk untuk memeriksa. Silakan, kita sebagai tuan rumah mempersilakan saja,” ujar SF Haryanto saat diwawancarai sejumlah wartawan di lobi Kantor Gubernur Riau.
Meski demikian, SF mengaku tidak mengetahui secara detail dokumen apa saja yang diperiksa maupun diamankan penyidik.
“Saya tidak tahu persis dokumennya apa. Nanti Sekda yang mendata itu,” tambahnya.
Saat ditanya terkait penggeledahan terhadap mobil dinas yang digunakannya, SF Haryanto juga mengaku tidak mengetahui detailnya.
“Tidak, saya tidak tahu juga. Saya di atas tadi,” ucapnya singkat sambil meninggalkan awak media.











