PALEMBANG | Garda45.com – Aksi pencurian yang kerap meresahkan pedagang dan pengunjung di Pasar Ritel Jakabaring, Palembang, akhirnya terhenti. Seorang pria bernama Yusuf, warga Mariana, Kabupaten Banyuasin, ditangkap oleh petugas keamanan pasar saat hendak mencuri daging milik pengunjung, Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.
Penangkapan ini bermula ketika Jodi, petugas keamanan pasar ritel Jakabaring, mencurigai gerak-gerik Yusuf yang berkeliling di area parkir motor dengan gelagat mencurigakan. Saat didekati, pelaku diketahui tengah berusaha mengambil bungkusan daging dari kendaraan pengunjung yang tengah berbelanja.
Tanpa perlawanan, Yusuf langsung diamankan ke pos keamanan pasar. Dari hasil pemeriksaan awal, ia mengakui telah melakukan pencurian tersebut.
“Ya memang saya mencuri daging itu di parkiran,” ujar Yusuf dengan nada menyesal.
“Saya juga sudah sering melakukan pencurian di pasar ritel Jakabaring,” tambahnya saat dimintai keterangan oleh petugas.
Usai ditangkap, Yusuf segera diserahkan ke Polsek Seberang Ulu I Palembang dan diterima langsung oleh Aiptu Hendri Sai untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Penangkapan Yusuf disambut lega oleh para pedagang dan pengunjung Pasar Ritel Jakabaring. Selama beberapa waktu terakhir, mereka kerap kehilangan barang dagangan maupun belanjaan, terutama di area parkir dan sekitar kios daging.
Seorang pedagang, yang enggan disebutkan namanya, mengaku kini bisa bernapas lega.
“Kami sudah lama resah, sering hilang barang tapi nggak tahu siapa pelakunya. Syukurlah sekarang sudah tertangkap,” katanya.











