INHU | Garda45.com – Welko Abudiman alias Welko (37), warga Desa Pegegas, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), ditangkap polisi saat hendak bertransaksi narkoba jenis sabu di tengah kebun kelapa sawit, Senin (10/11/2025) sekitar pukul 18.20 WIB.
Dari tangan pelaku, Satres Narkoba Polres Inhu mengamankan empat bungkus sabu dengan berat kotor 3,82 gram, sejumlah plastik klip kosong, celana yang digunakan saat transaksi, dan uang tunai Rp334.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar kebun sawit.
“Kami menerima informasi bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi sabu. Tim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Aiptu Misran kepada Garda45.com, Selasa (11/11/2025).
Sebelum penangkapan, tim Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang, SH, MH dan Ps. Kanit I Aiptu Nopri, SH telah melakukan pemantauan sejak Jumat (7/11/2025). Dari hasil penyelidikan, nama Welko mencuat sebagai pelaku yang diduga kuat mengedarkan sabu di wilayah tersebut.
Saat petugas mendapat informasi bahwa pelaku akan bertransaksi, tim langsung melakukan penyergapan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua bungkus sabu di genggaman tangan pelaku dan dua bungkus lainnya di saku celana yang dipakainya.
Di hadapan petugas, Welko mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Ia juga mengaku telah beberapa kali menggunakan kebun sawit sebagai lokasi transaksi karena dianggap aman dan jauh dari pantauan warga.
Kini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Inhu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran yang terkait dengan pelaku.
Aiptu Misran menegaskan, Polres Inhu akan terus menindak tegas para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus memberantas peredaran narkoba sampai ke akar. Narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi menghancurkan masa depan keluarga dan anak-anak kita,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya serta mengingatkan pentingnya edukasi dini tentang bahaya narkoba di lingkungan keluarga dan sekolah.











