Ekonomi

Tata Kelola Harga TBS Sawit Riau Terus Dibenahi, Petani Diharapkan Sejahtera

12
×

Tata Kelola Harga TBS Sawit Riau Terus Dibenahi, Petani Diharapkan Sejahtera

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (G45/Net).

PEKANBARU | Garda45.com – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga periode 19 – 25 November 2025, telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.

Kepala Bidang Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, mengatakan bahwa penurunan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp 18,24/Kg atau mencapai 0,53 persen dari harga periode lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan turun menjadi Rp 3.451,76/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu ke depan.

“Dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan dengan harga sebesar Rp 20,31/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan ke depan yaitu 93,37 persen, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp 121,57 dan kernel minggu ini turun sebesar Rp 107,82 dari minggu lalu,” katanya.

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp 13.770,00 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp 11.800,00.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel,” ujarnya.

Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.

Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau No. 42 Periode 19 – 25 November 2025:

– Umur 3 Th (Rp 2.660,24)
– Umur 4 Th (Rp 3.016,12)
– Umur 5 Th (Rp 3.196,68)
– Umur 6 Th (Rp 3.335,92)
– Umur 7 Th (Rp 3.407,62)
– Umur 8 Th (Rp 3.447,86)
– Umur 9 Th (Rp 3.451,76)
– Umur 10-20 Th (Rp 3.433,23)
– Umur 21 Th (Rp 3.379,25)
– Umur 22 Th (Rp 3.327,48)
– Umur 23 Th (Rp 3.272,21)
– Umur 24 Th (Rp 3.211,62)
– Umur 25 Th (Rp 3.143,50)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *