PEKANBARU | Garda45.com – Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Firman SE MSi, menegaskan bahwa Satpol PP harus menjalankan penertiban pedagang kaki lima (PKL) secara rutin, bukan sesekali. Menurutnya, tindakan sporadis hanya akan membuat para pedagang kembali memenuhi badan jalan sebagaimana terjadi selama ini.
“Kita apresiasi langkah Satpol PP yang mulai menertibkan PKL di kawasan Masjid Raya Annur dan Jalan Hangtuah. Tapi ini harus berkesinambungan, sampai benar-benar bersih,” ujar Firman, Jumat (21/11/2025).
Politisi Partai Hanura yang duduk di Komisi I itu menyebut, hampir seluruh jalan protokol di Pekanbaru kini dipadati PKL yang berjualan di badan jalan. Ia menilai kondisi ini tidak hanya merusak wajah kota, tapi juga mengganggu arus lalu lintas. Karena itu, ia meminta Satpol PP menertibkan seluruh titik dan mengarahkan pedagang ke lokasi resmi yang sudah disiapkan pemerintah.
“Pemerintah sudah menyediakan tempat berjualan seperti di Taman Labuai dan beberapa lokasi lain. Itu bisa dimanfaatkan pedagang untuk berjualan secara aman,” tuturnya.
Firman menambahkan, penataan yang konsisten akan membuat wajah kota lebih rapi. Namun di sisi lain, pemerintah juga wajib memastikan pedagang tetap bisa berdagang dengan nyaman. Ia mengingatkan agar fasilitas di lokasi relokasi disiapkan dengan baik dan tidak memberlakukan banyak pungutan yang membebani pedagang.
“Cukup satu kali bayar untuk semua fasilitas. Jangan ada pungutan tambahan. Sosialisasikan juga ke warga agar berbelanja di tempat resmi, bukan di pinggir jalan yang justru mengganggu lalu lintas,” tegasnya.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Pekanbaru telah memberikan surat peringatan kepada pedagang di kawasan Masjid Raya Annur dan sepanjang Jalan Hangtuah. Mereka dilarang berjualan di trotoar dan badan jalan. Tindakan itu merupakan kelanjutan dari peringatan serupa yang sudah disampaikan sejak September lalu.
“Kami tegaskan lagi, pedagang tidak boleh berjualan di badan jalan. Area itu bukan lokasi aktivitas jual beli,” ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr. Yuliarso, seusai memimpin penertiban.
Ia menyebut, pihaknya bersama Satpol PP Provinsi Riau akan terus memantau agar PKL tidak kembali menempati lokasi tersebut. Menurut Yuliarso, keramaian pedagang di Jalan Diponegoro dan Jalan Hangtuah sudah sangat mengganggu pengguna jalan.
“Ini teguran terakhir. Mulai besok, tidak boleh ada lagi pedagang di sini,” tegasnya.
Yuliarso juga meminta dukungan masyarakat untuk menjaga ketertiban perkotaan.
“Tempat ini bukan area berdagang. Mari bersama menjaga kota kita tetap rapi dan bersih,” tutupnya.











