PEKANBARU | Garda45.com – Kondisi sejumlah jalan protokol di Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Firman, menegaskan Satpol PP harus konsisten dan rutin melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang semakin memadati area publik hingga mengganggu arus lalu lintas.
Firman mengapresiasi langkah awal Satpol PP yang mulai menertibkan kawasan Masjid Raya Annur dan Jalan Hangtuah. Namun ia menilai upaya tersebut tidak boleh berhenti di satu dua titik saja.
“Harapan kita, penertiban dilakukan sampai benar-benar bersih dari PKL. Harus berkesinambungan, bukan sesekali,” ujar Firman, Sabtu (22/11/2025).
Legislator Partai Hanura yang duduk di Komisi I itu menyebut hampir seluruh jalan protokol di Pekanbaru kini berubah menjadi lapak dadakan PKL. Banyak pedagang menggelar dagangan hingga ke badan jalan, menyebabkan kemacetan dan menurunkan estetika kota.
Karena itu, Firman mendesak Satpol PP agar menata dan merelokasi pedagang ke lokasi yang telah disediakan pemerintah.
“Pemerintah sudah menyediakan beberapa tempat berjualan seperti di Taman Labuai dan lokasi lainnya. Tempat itu bisa dimanfaatkan pedagang supaya bisa berjualan dengan nyaman dan aman,” jelasnya.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penataan PKL tidak boleh dilakukan secara kaku. Pemerintah diminta memperhatikan kebutuhan para pedagang dan memastikan fasilitas di lokasi relokasi benar-benar layak digunakan.
“Jangan sampai pedagang dikenakan iuran macam-macam. Cukup satu kali bayar yang sudah mencakup fasilitas dan layanan,” tegas Firman.
Ia juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi intens kepada masyarakat agar mendukung langkah relokasi, termasuk membiasakan warga berbelanja di lokasi resmi, bukan di pinggir jalan.
“Penataan PKL bukan semata soal ketertiban, tetapi juga menjaga wajah kota dan memastikan roda ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa beban tambahan,” tutupanym











