Daerah

Penertiban TNTN Memanas, Satgas PKH Ungkap 160 Ribu Hektare Sedang Diverifikasi

11
×

Penertiban TNTN Memanas, Satgas PKH Ungkap 160 Ribu Hektare Sedang Diverifikasi

Sebarkan artikel ini
Satgas PKH. (G45/fir).

PEKANBARU | Garda45.com – Komandan Satuan Tugas Penataan Kawasan Hutan (Satgas PKH), Mayjen TNI Dody Triwinarto, menegaskan bahwa negara tidak akan mengambil alih lahan garapan masyarakat kecil. Penegasan ini disampaikan Dody saat berdialog dengan warga terdampak penertiban kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang ikut menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis lalu.

Dody menyebut, Satgas PKH saat ini tengah melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap sekitar 160 ribu hektare lahan di wilayah TNTN. Proses ini menjadi dasar untuk menentukan mana lahan yang benar-benar milik masyarakat dan mana yang dikuasai pihak perusahaan atau subjek hukum berbadan usaha.

“Khusus yang di TNTN yang sedang diklarifikasi ada 160 ribu hektar. Kita harus bisa memilah dan memilih, mana yang punya masyarakat, mana yang punya perusahaan. Prinsipnya jangan sampai salah,” ujar Dody.

Ia tak menampik bahwa proses ini bukan perkara mudah. Memilah data, memastikan kepemilikan, dan menegakkan aturan tanpa memukul rata menjadi tantangan terbesar Satgas.

“Yang paling sulit itu adalah memilah dan memilih sehingga tidak terjadi sentuhan,” tegasnya.

Namun satu hal dipastikan Dody: negara tidak akan mengusik lahan masyarakat kecil yang luasnya di bawah 5 hektare. Menurutnya, perlindungan terhadap kelompok rentan menjadi prioritas dalam penataan kawasan.

“Yang punya masyarakat, yang di bawah 5 hektar itu tidak akan diambil oleh negara. Kalau 20 hektar itu bukan masyarakat, itu bos,” tuturnya dengan lantang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *