Siak, Garda45.com – Penghulu Kampung Perbadaran, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Nasrul, bertindak tegas dengan menutup sebuah warung minuman keras milik Sihombing yang juga diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Langkah ini dilakukan bersama personel Babinsa pada Selasa, 25 November 2025.
Nasrul menyatakan kepada media bahwa keberadaan warung tersebut telah mencoreng nama baik Pemerintah Kampung Perbadaran yang selama ini dikenal kondusif.
“Ia menegaskan bahwa tempat-tempat seperti itu berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif bagi masyarakat, baik di Kampung Perbadaran maupun di wilayah Kecamatan Pusako secara umum.
Lebih lanjut, Nasrul mengungkapkan bahwa laporan warga yang masuk pada pagi hari cukup mengejutkan, termasuk dugaan adanya pihak yang membekingi aktivitas di warung tersebut. “Saya langsung melakukan penindakan. Tidak akan ada ruang bagi tempat maksiat di wilayah kerja saya,” tegasnya.
Pemerintah Kampung Perbadaran juga menghimbau seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan komitmen pemerintah kampung dan aparat penegak hukum untuk terus melakukan investigasi di seluruh sudut wilayah guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Di akhir pernyataannya, Nasrul menegaskan bahwa selama ia masih diberi amanah sebagai Penghulu, ia akan terus berupaya memberikan yang terbaik demi menciptakan suasana kampung yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.**











