Pendidikan

Upacara HGN 2025 di Danau Rusa: Guru Diminta Siap Hadapi Tantangan Era Digital

13
×

Upacara HGN 2025 di Danau Rusa: Guru Diminta Siap Hadapi Tantangan Era Digital

Sebarkan artikel ini
Pengurus PGRI se-Kecamatan XIII Koto Kampar hadir lengkap dalam peringatan Hari Guru Nasional 2025. (G45/kominfo). 

Kampar | Garda45.com Lapangan Stadion Mini Danau Rusa Batu Bersurat menjadi saksi peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) 2025, yang digelar Pengurus Cabang PGRI Kecamatan XIII Koto Kampar pada Selasa (25/11/2025). Upacara berlangsung khidmat, diikuti para guru, kepala sekolah, siswa, serta pengurus PGRI dari seluruh kecamatan.

Camat XIII Koto Kampar, Zulfikar, S.Ag., M.Si, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dalam amanatnya, ia menyampaikan pesan penting yang dibacakan dari amanat Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd.

Zulfikar menegaskan bahwa peringatan tahun ini menjadi momen refleksi sejarah panjang PGRI sejak berdiri pada 25 November 1945 di Solo. PGRI lahir dari semangat mempersatukan organisasi-organisasi guru yang sebelumnya terpecah, sekaligus ikhtiar menjaga kedaulatan bangsa lewat pendidikan.

“PGRI bukan sekadar organisasi, tetapi kekuatan moral dan intelektual bangsa dalam menghadapi tantangan zaman,” tegasnya di hadapan peserta upacara.

Perubahan global, perkembangan kecerdasan buatan, dan transformasi digital disebut sebagai tantangan baru dunia pendidikan. Guru diminta adaptif, inovatif, dan terus meningkatkan kompetensi.

“Guru tidak boleh berhenti belajar. Dunia bergerak cepat, dan guru adalah lokomotif perubahan,” ujarnya.

Dalam amanat tersebut, PGRI juga menyuarakan keprihatinan atas berbagai kasus hukum yang menjerat guru dalam menjalankan tugas. Negara diminta hadir melalui perlindungan hukum yang tegas.

“Tidak boleh ada lagi guru yang dipidanakan saat mendidik. Pendidik harus dilindungi negara,” tegas Zulfikar.

Selain itu, PGRI menyampaikan harapan terhadap program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya terkait peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru. PGRI menegaskan agar RUU Sistem Pendidikan Nasional tidak menghapus Tunjangan Profesi Guru dan Dosen (TPGD), mempercepat sertifikasi, menyelesaikan persoalan honorer melalui mekanisme ASN, serta tidak membedakan guru negeri dan swasta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *