Daerah

Video Warga Bongkar Plang TNTN, Satgas PKH Diminta Keluar dari Lokasi

28
×

Video Warga Bongkar Plang TNTN, Satgas PKH Diminta Keluar dari Lokasi

Sebarkan artikel ini
Dokumentasi Saat Warga menyampaikan keberatan kepada aparat Satgas PKH sebelum meminta mereka meninggalkan area permukiman. (G45/fit).

PEKANBARU | Garda45.comSebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan ratusan warga di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, membongkar plang kawasan dan gapura pos jaga milik pemerintah. Warga juga meminta personel TNI dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk meninggalkan lokasi. Peristiwa itu terjadi pada Senin (24/11/2025).

Dalam video tersebut tampak beberapa anggota TNI yang merupakan bagian dari Satgas PKH berdiri di sekitar lokasi saat warga menurunkan papan identitas kawasan. Narasi dalam unggahan itu menyebut aparat “diusir” dari TNTN.

Juru Bicara Warga Terdampak Penertiban TNTN, Abdul Aziz, meluruskan bahwa tindakan warga bukan pengusiran, tetapi permintaan agar aparat mundur sementara dari area permukiman.

“Sebenarnya bukan mengusir, hanya meminta agar Satgas PKH, khususnya bapak-bapak dari TNI, keluar dari areal itu,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

Aziz mengatakan kehadiran aparat bersenjata membuat warga was-was, terutama karena status kawasan dan rencana relokasi belum pernah dijelaskan secara utuh kepada masyarakat. Warga juga menilai proses penertiban berjalan tanpa kejelasan.

Aksi spontan tersebut terjadi tak lama setelah ribuan warga melakukan demonstrasi di kantor Satgas PKH di Kejaksaan Tinggi Riau pada Kamis (20/11). Saat itu warga meminta pembuktian proses pengukuhan batas kawasan hutan, namun dokumen yang diminta tak kunjung ditunjukkan.

“Sepulang demo, warga secara spontan meminta anggota satgas keluar dari lokasi. Ini reaksi dari kekecewaan yang memuncak,” kata Aziz.

Ia menegaskan, warga tidak menolak relokasi, tetapi meminta mekanisme yang transparan serta jaminan bahwa kehidupan mereka yang sudah puluhan tahun berkembang di sana tidak diabaikan. Aziz menyebut sekitar 20.000 warga di enam dusun di Desa Lubuk Kembang Bunga dan Desa Bukit Kusuma terdampak proses relokasi.

“Mereka sudah punya rumah, kebun, dan kehidupan di sana. Tidak semua masuk kawasan secara ilegal. Ini harus jelas,” tegasnya.

Warga juga mengusulkan skema alternatif: pemerintah diminta mengalihkan 75.000 hektare dari total 153.000 hektare lahan korporasi yang diduga melanggar aturan, untuk dijadikan kawasan pemulihan berbasis masyarakat.

“Masyarakat sanggup menghijaukan kembali. Tapi kalau hanya warga yang dipindahkan tanpa melihat penguasaan korporasi, tentu tidak adil,” tambahnya.

Aziz turut mengapresiasi sikap personel TNI yang memilih menahan diri dan menghindari gesekan.

Sementara itu, Komandan Satgas PKH, Mayjen TNI Dody Tri Winarto, memastikan bahwa penertiban kawasan hutan di TNTN tetap berjalan. Ia meminta warga tetap tenang dan tidak panik.

“Saudara-saudara yang ada di sana tidak usah khawatir. Masih bisa bekerja dan anak-anak tetap sekolah,” ujarnya.

Menurut Dody, relokasi membutuhkan waktu panjang. Pemerintah saat ini menyiapkan lahan pengganti sekitar 900 hektare yang masih dalam verifikasi. Penertiban, ujarnya, dilakukan selektif agar tidak salah sasaran antara masyarakat dan pihak perusahaan.

Dody menyebut Satgas PKH sudah mengambil alih 3,4 juta hektare kawasan hutan di Indonesia dari target 4 hingga 5 juta hektare. Untuk TNTN, sekitar 160.000 hektare sedang diverifikasi, termasuk lahan HTI dan kawasan inti taman nasional.

“Bagian paling sulit adalah memisahkan mana milik masyarakat dan mana milik perusahaan. Semua butuh proses,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *