Ekonomi

Kemenag Riau Pacu Evaluasi Zakat dan Wakaf untuk Kurangi Kemiskinan

5
×

Kemenag Riau Pacu Evaluasi Zakat dan Wakaf untuk Kurangi Kemiskinan

Sebarkan artikel ini
Suasana kegiatan evaluasi yang diikuti pengelola zakat dan wakaf se-Riau di Pekanbaru. (G45/kz)

PEKANBARU | Garda45.com Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menggelar Penerapan Teknis Evaluasi Program Pendayagunaan Zakat dan Wakaf Tingkat Provinsi Riau, Rabu (26/11/2025). Agenda ini menjadi momentum penting untuk memastikan dana umat yang dihimpun benar-benar memberi perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenag Riau, H. Muliardi, menegaskan bahwa zakat dan wakaf memiliki fungsi strategis bagi pembangunan ekonomi umat. Menurutnya, keduanya bukan hanya simbol ketaatan, tetapi instrumen ekonomi yang terbukti mampu mengurangi kemiskinan jika dikelola secara profesional dan tepat sasaran.

“Pengelolaan zakat dan wakaf adalah ikhtiar besar kita dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial. Dana zakat dapat digunakan untuk pendidikan, kesehatan hingga pemberdayaan ekonomi agar mustahik semakin mandiri,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Muliardi menyoroti pentingnya peran amil sebagai garda terdepan pengelola dana sosial umat. “Menjadi amil adalah pekerjaan mulia. Profesionalitas dan integritas sangat diperlukan karena kinerja kita berdampak langsung bagi umat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan capaian signifikan penghimpunan wakaf di Riau, salah satunya melalui gerakan Wakaf ASN Kemenag se-Riau yang mendapat apresiasi tingkat nasional.

“Penghargaan ini bukti bahwa potensi wakaf besar jika dikelola serius dan bersinergi,” tambahnya.

Tak hanya seremonial, kegiatan ini turut menghadirkan praktik nyata pendayagunaan zakat melalui penyerahan dukungan pembangunan Masjid Amal Ikhlas dari Forum Zakat (FOZ) Riau sebesar Rp30.500.000.

Sementara itu, Ketua Tim Pemberdayaan Zakat Kanwil Kemenag Riau, Tri Kasbiati, menegaskan bahwa evaluasi merupakan tahapan penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga amil.

“Evaluasi membantu memastikan dampak pemberdayaan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga, serta memperbaiki tata kelola secara menyeluruh,” jelasnya.

Penilaian program zakat, kata Tri, mencakup efektivitas penyaluran, keberlanjutan ekonomi mustahik, hingga peningkatan akses pendidikan dan kesehatan. Metode yang diterapkan meliputi survei lapangan, wawancara mendalam, hingga analisis data penerima manfaat.

Dengan evaluasi yang terukur, Kemenag Riau berharap potensi zakat dan wakaf dapat menjadi pilar utama pembangunan ekonomi umat di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *