Daerah

Arsip Bernilai Guna Dimusnahkan, Arsip Bersejarah Diselamatkan Pemprov Riau

7
×

Arsip Bernilai Guna Dimusnahkan, Arsip Bersejarah Diselamatkan Pemprov Riau

Sebarkan artikel ini
Suasana kegiatan penyerahan dan pemusnahan arsip di lingkungan Pemprov Riau. (G45/humas)

PEKANBARU | Garda45.comUpaya memperkuat tata kelola kearsipan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus digenjot. Sebanyak 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyerahkan arsip untuk dimusnahkan maupun disimpan sebagai arsip statis yang bernilai sejarah. Langkah ini mendapat apresiasi langsung dari Pemprov Riau.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Riau, Indra, menegaskan bahwa arsip bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan dokumen pertanggungjawaban yang akan menjadi bukti penting ketika dibutuhkan di masa depan.

“Arsip adalah barang bukti resmi penyelenggaraan pemerintahan. Ketika muncul persoalan, arsip menjadi rujukan utama. Kalau dikelola dengan baik tentu mudah ditemukan, jika tidak justru menyulitkan,” tegasnya saat kegiatan pemusnahan arsip di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Kamis (27/11).

Indra menjelaskan, arsip yang tidak memiliki nilai guna telah melalui proses penilaian dan verifikasi Dispersip sebagai lembaga kearsipan daerah. Pemusnahan dilakukan dengan teknik yang sesuai ketentuan.

Selain memusnahkan arsip yang sudah kedaluwarsa, OPD juga menyerahkan arsip statis bernilai sejarah untuk dipreservasi agar tetap terjaga sebagai rekam jejak perjalanan pemerintahan daerah.

Pada kesempatan ini, Pemprov Riau memberikan piagam penghargaan bagi OPD yang dinilai aktif dan tertib dalam penyerahan arsip.

Kategori arsip terbanyak untuk dimusnahkan:

  • RSUD Arifin Achmad : 22.338 berkas
  • Dinas PMDDukcapil Riau :16.085 berkas
  • Dinas Sosial Riau : 9.513 berkas

Kategori arsip bernilai sejarah terbanyak (2025):

  • Setda Provinsi Riau : 520 berkas
  • BKD Riau : 197 berkas
  • Inspektorat Riau : 78 berkas

Kategori penyerahan arsip statis substansi terbanyak (2025):

  • Peringkat 1: Dinas Pariwisata Riau (6 jenis arsip/26 berkas)
  • Peringkat 2: Diskominfotik Riau (6 jenis arsip/7 berkas)
  • Peringkat 3: Dinas Kebudayaan Riau (5 jenis arsip/11 berkas)

Indra berharap, langkah ini menjadi momentum bagi seluruh OPD untuk semakin tertib mengelola arsip sesuai amanat undang-undang, agar pemerintahan transparan dan akuntabel benar-benar terwujud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *