Hukrim

Fasilitas Negara Dirusak, Polisi Bidik Aktor Utama Insiden TNTN Ukui

8
×

Fasilitas Negara Dirusak, Polisi Bidik Aktor Utama Insiden TNTN Ukui

Sebarkan artikel ini
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan. (G45/humas)

PEKANBARU | Garda45.comKasus pengrusakan dua pos pengamanan Satuan Tugas Taman Nasional Tesso Nilo (Satgas TNTN) di Dusun Kenayang, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, terus bergulir. Polda Riau resmi menangani perkara itu setelah anggota Satgas melapor secara resmi.

Laporan polisi teregister dengan nomor LP/B/488/XI/2025/Polda Riau pada 25 November 2025. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) langsung melakukan penyelidikan.

Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, menyebut pengrusakan fasilitas negara di kawasan konservasi adalah pelanggaran serius sehingga seluruh pihak yang diduga terlibat akan diproses sesuai koridor hukum.

“Seluruh pihak yang diduga terlibat sedang didalami. Proses berjalan sesuai aturan hukum,” tegas Asep.

Berdasarkan laporan Satgas, keributan terjadi pada Jumat (21/11). Sekelompok massa yang diduga dipimpin seorang berinisial JS datang ke Poskotis Kenayang dan menuntut petugas meninggalkan lokasi dalam waktu satu jam. Permintaan itu ditolak karena Satgas sedang menjalankan tugas resmi negara.

Ketegangan meningkat hingga massa melakukan tindakan kekerasan dan perusakan. Serangan menyasar dua pos sekaligus.

Adapun fasilitas yang dirusak antara lain:

  • Lima baliho dan portal pos
  • Plang akrilik timbul
  • Ribuan bibit tanaman restorasi
  • Tenda pleton TNI AD dan tenda biru
  • Dokumen pendukung operasional Satgas
  • Sejumlah barang diangkut menggunakan truk

Kerugian material ditaksir mencapai Rp190 juta.

“Aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Asep lagi.

Penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama dan Pasal 406 KUHP terkait pengrusakan barang.

Hingga kini, sejumlah saksi telah diperiksa. Polisi juga menelusuri rekaman video serta konten digital yang beredar di media sosial untuk mengidentifikasi pelaku lain.

“Kami akan sampaikan perkembangan perkara ini secara berkala,” tutup Asep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *