Daerah

Keselamatan Penumpang Terancam, 7 Armada Umum Diciduk Dishub

9
×

Keselamatan Penumpang Terancam, 7 Armada Umum Diciduk Dishub

Sebarkan artikel ini
Petugas Dishub memeriksa kondisi fisik angkot yang diduga tak layak beroperasi. (G45/net)

PEKANBARU | Garda45.comDinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kembali menindak tegas kendaraan umum yang membandel. Operasi penertiban terhadap angkot dan bus kota digelar di sekitar Sukaramai Trade Centre (STC), Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (27/11).

Kabid Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas, mengungkapkan operasi ini dilakukan lantaran masih banyak armada angkutan yang nekat beroperasi meski sudah tidak layak jalan. Mulai dari kondisi fisik kendaraan yang memprihatinkan, hingga izin operasional yang sudah kedaluwarsa.

“Kami melakukan penertiban oplet dan bus kota karena kondisinya tidak layak jalan. Sudah beberapa kali diberi peringatan, tapi tidak diindahkan,” tegasnya.

Dalam operasi ini, tujuh unit angkot dan bus langsung diamankan dan dikandangkan untuk mencegah mereka kembali mengaspal sebelum seluruh persyaratan dipenuhi.

Khairunnas menegaskan, Dishub akan terus melakukan penertiban dalam skema berkelanjutan sebagai bagian dari program revitalisasi angkutan umum di Pekanbaru.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi warga yang masih mengandalkan transportasi publik dalam aktivitas harian.

“Keselamatan penumpang tidak boleh ditawar. Operasi seperti ini akan terus berlanjut,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *