PEKANBARU | Garda45.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau menggelar KPID Riau Award 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada lembaga penyiaran yang dinilai konsisten menghadirkan tayangan berkualitas dan berintegritas bagi masyarakat. Acara berlangsung di Gedung Graha Pena Pekanbaru, Rabu (26/11/2025), dengan menghadirkan insan radio dan televisi se-Provinsi Riau.
Penghargaan diberikan kepada lembaga yang memenuhi standar kualitas siaran, menjalankan fungsi edukatif, serta memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi salah satu cara menjawab tantangan penyiaran di era digital, di mana banjir informasi sering tidak diiringi akurasi dan tanggung jawab.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen menjaga kualitas penyiaran di Bumi Lancang Kuning. Penyiaran harus menjadi ruang informasi yang cerdas, sehat, dan menjaga nilai budaya masyarakat,” tegas Zulkifli.
Ia menegaskan, KPI baik pusat maupun daerah adalah garda terdepan yang memastikan konten siaran sesuai dengan aturan P3 dan SPS, serta mewadahi aspirasi publik dalam pengawasan media.
Selain itu, Zulkifli menyoroti pentingnya perlindungan wilayah perbatasan seperti Meranti, Bengkalis, Dumai, Rokan Hilir, dan Inhil dari infiltrasi siaran asing yang berpotensi memengaruhi karakter dan identitas masyarakat lokal.
“Frekuensi adalah bagian dari kedaulatan. Pemerintah mendukung penguatan literasi media agar publik memiliki daya tahan terhadap konten negatif dan manipulatif,” ujarnya.
Wakil Ketua KPID Riau, Mario Abdillah Khair, menegaskan bahwa penghargaan bukan sekadar seremoni, tetapi dorongan bagi lembaga penyiaran untuk memperkuat profesionalisme dan inovasi.
“Kualitas siaran bukan hanya kepentingan industri, tapi kebutuhan publik. Inilah yang terus kami jaga,” tegasnya.
Ia berharap lembaga penyiaran di Riau semakin berdaya saing namun tetap berpegang pada kaidah penyiaran yang beretika dan menedepankan nilai budaya Melayu.











