Politik

Predikat Layak Anak Dipertanyakan, Legislator Riau Minta Regulasi Tegas

6
×

Predikat Layak Anak Dipertanyakan, Legislator Riau Minta Regulasi Tegas

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Riau Andi Darma Taufik. (G45/net) 

PEKANBARU | Garda45.com –  Munculnya kembali kasus perundungan terhadap pelajar di Pekanbaru memantik perhatian serius DPRD Riau. Anggota Komisi I DPRD Riau, Andi Darma Taufik, menekankan perlunya pemerintah daerah segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak.

Ia menegaskan, Riau yang menyandang predikat Provinsi Layak Anak harus memiliki kebijakan kuat yang benar-benar menjamin keamanan dan kenyamanan bagi anak di lingkungan sekolah maupun sosial.

“Predikat layak anak tidak cukup hanya slogan. Regulasi yang menjadi payung hukum harus hadir dan diterapkan tegas di lapangan,” kata Andi di Pekanbaru, Kamis (27/11).

Menurutnya, kejadian perundungan di sekolah adalah tamparan keras bahwa kerja-kerja perlindungan anak di Riau belum maksimal. Ia meminta Pemprov dan Pemko/Pemkab berkolaborasi menyusun kebijakan yang aplikatif agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Kasus bullying terakhir menjadi pengingat bahwa kita terlambat berbenah. Maka, Perda perlindungan anak harus segera dirumuskan untuk memastikan ada tindak lanjut nyata,” tegasnya.

Andi menilai pemerintah harus bergerak cepat, mulai dari penguatan sistem pengawasan sekolah, pendampingan psikologis, hingga tindakan tegas terhadap pelaku bullying sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita bicara masa depan anak-anak Riau. Pemerintah harus menunjukkan komitmen penuh bahwa label layak anak benar-benar memiliki makna bagi masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *