SIAK | Garda45.com – DPRD Kabupaten Siak bersama Pemerintah Kabupaten Siak resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna berlangsung di Balai Sidang DPRD Siak, Jumat (28/11/2025), dipimpin Ketua DPRD Siak Indra Gunawan bersama Wakil Ketua I Syarif dan Wakil Ketua II Laiskar Jaya. Bupati Siak Afni Zulkifli serta Wakil Bupati Syamsurizal hadir menyaksikan langsung agenda krusial tersebut.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Siak, Marudut Pakpahan, mengungkapkan APBD Siak 2026 disahkan sebesar Rp 2,370 triliun, meningkat dari draf awal sekitar Rp 1,9 triliun sebelum pembahasan KUA-PPAS.
Kenaikan itu didorong oleh optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipatok Rp 696 miliar, ditambah pendapatan transfer pusat Rp 1,674 triliun.
Di sisi belanja, pemerintah daerah menetapkan total Rp 2,371 triliun yang mencakup:
- Belanja Operasional : Rp 1,948 triliun
- Belanja Modal : Rp 188 miliar
- Belanja Tak Terduga : Rp 997 juta
- Belanja Transfer : Rp 233 miliar
Dengan komposisi tersebut, APBD Siak 2026 mengalami defisit Rp 1,3 miliar. Kekurangan ini ditutupi melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari penerimaan pembiayaan Rp 14 miliar dan estimasi SILPA Rp 13 miliar.
Marudut menegaskan bahwa meski pendapatan meningkat, komposisi masih memperlihatkan ketergantungan kuat pada pemerintah pusat.
“Kontribusi PAD baru 29,1 persen, sedangkan dana transfer masih 70,9 persen. Ini menunjukkan Siak masih sangat bergantung kepada pusat,” ujarnya.
Ia menyampaikan dorongan agar Pemkab terus meningkatkan potensi ekonomi daerah, memperbaiki iklim investasi, dan memperluas sumber pendapatan mandiri di sektor-sektor strategis.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan resmi pengesahan APBD oleh unsur pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Siak.











