PEKANBARU | Garda45.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun 2026 resmi disahkan dengan nilai Rp8,321 triliun dalam Rapat Paripurna DPRD Riau, Sabtu (29/11/25), di Ruang Paripurna Gedung DPRD Riau.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dalam penyampaiannya menegaskan bahwa struktur APBD 2026 mengalami penurunan jika dibanding tahun sebelumnya. Meski begitu, ia menekankan bahwa pemerintah tetap fokus pada kebermanfaatan anggaran bagi masyarakat.
“APBD Riau 2026 sebesar Rp8,321 triliun. Kita tetap bekerja agar anggaran ini memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar SF Hariyanto.
Pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026 diproyeksikan Rp8,254 triliun, didominasi kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp5,279 triliun, pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp2,965 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp9,25 miliar.
Sektor pajak daerah masih menjadi sumber utama penerimaan, dengan target Rp4,033 triliun, sedangkan retribusi daerah diperkirakan Rp14,364 miliar. Di sisi lain, pembiayaan daerah dipatok Rp66,887 miliar.
SF Hariyanto berharap proses evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dapat berjalan tanpa kendala, sehingga pelaksanaan program segera dimulai dan dirasakan masyarakat sejak awal tahun.
“Setelah disahkan, kita menunggu evaluasi Mendagri. Semoga cepat selesai agar program dapat segera berjalan,” ucapnya.
Rapat paripurna berlangsung lancar dan menjadi penanda kesiapan pemerintah provinsi memasuki tahun anggaran baru dengan langkah yang diyakini tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.











