Pendidikan

Menag Tegaskan Perlu Kajian Mendalam Sebelum Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk

10
×

Menag Tegaskan Perlu Kajian Mendalam Sebelum Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk

Sebarkan artikel ini
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (G45/kemenag).

JAKARTA | Garda45.com – Menyambut rencana pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) sebagai satuan kerja Eselon I di Kementerian Agama (Kemenag), Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa dibutuhkan perumusan konsep yang matang dan komprehensif sebelum lembaga ini resmi beroperasi.

Dalam pidato kunci pada forum Halaqah Penguatan Kelembagaan Ditjen Pesantren di Kampus II ­UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Menag menekankan bahwa fondasi konseptual Ditjen Pesantren harus dibangun atas dasar kajian mendalam mengenai tiga arus besar pendidikan,  yakni pendidikan sekuler, pendidikan Islam, dan pendidikan pesantren.

Menurut Menag, tanpa landasan konseptual yang jelas, pembentukan Ditjen bisa berubah menjadi “cek kosong” kekosongan makna dan arah kebijakan.

“Road map pesantren dan pendidikan Islam harus jelas. Jangan sampai jalannya sama, tetapi memakai nama berbeda,” tegasnya, Jumat (29/11/2025).

Nasaruddin menyampaikan harapannya bahwa halaqah ini akan menghasilkan gagasan strategis dan konkret untuk masa depan pesantren di Indonesia. Ia ingin agar Ditjen Pesantren nanti mampu mengakomodasi keberagaman pandangan dan kebutuhan dunia pendidikan Islam — tanpa mengabaikan kualitas, relevansi, dan integritas.

Langkah ini dianggap penting, terutama di tengah dinamika pendidikan nasional dan meningkatnya tuntutan agar pendidikan Islam dan pesantren bisa lebih adaptif terhadap perubahan zaman serta tetap menjaga identitas. Dengan kerangka kebijakan yang matang, Ditjen Pesantren diharapkan menjadi wadah penguatan regulasi, standar pendidikan, serta jaminan kualitas bagi seluruh pesantren di Tanah Air.

Kemenag dan seluruh pemangku kepentingan kini diharapkan melanjutkan dialog, kajian akademik, dan kolaborasi luas sebelum menetapkan struktur dan regulasi final Ditjen, agar lembaga ini benar-benar representatif dan berdampak positif bagi pendidikan Islam di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *