Ekonomi

Menuju Kota Hijau, Pekanbaru Resmi Stop Kantong Plastik di Sektor Usaha

12
×

Menuju Kota Hijau, Pekanbaru Resmi Stop Kantong Plastik di Sektor Usaha

Sebarkan artikel ini
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (G45/net).

PEKANBARU | Garda45.com – Pemerintah Kota Pekanbaru melangkah tegas dalam upaya pengendalian sampah plastik. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, resmi menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di berbagai sektor usaha, Sabtu (29/11/2025).

Peraturan ini berlaku untuk pusat perbelanjaan, ritel modern, toko mandiri, pasar rakyat, hingga pelaku usaha kuliner seperti rumah makan, restoran, kafe, dan jasa boga. Seluruh pelaku usaha diwajibkan mengganti kantong plastik dengan bahan alternatif yang lebih ramah lingkungan.

“Kita tahu sampah plastik sangat sulit terurai bahkan hingga puluhan tahun. Ini langkah penting untuk menjaga lingkungan. Kami mohon pengertian seluruh pelaku usaha di Pekanbaru,” ujar Agung Nugroho.

Ia menegaskan bahwa aturan ini merupakan bagian dari visi pembangunan Kota Pekanbaru sebagai Green City atau Kota Hijau. Dengan implementasi yang konsisten, kebijakan ini diharapkan mampu menekan laju peningkatan sampah plastik yang selama ini menjadi ancaman lingkungan.

“Bismillah, kita mulai berlakukan. Dukungan dan kesadaran bersama sangat kita butuhkan,” tambahnya.

Seiring kebijakan itu, Pemko Pekanbaru juga terus memperluas program pengurangan plastik. Sebelumnya, ASN telah diwajibkan menggunakan tumbler untuk menekan konsumsi air minum kemasan sekali pakai.

Selain itu, Pemko mempercepat pengembangan sistem pengelolaan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar menuju teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik, sebagai langkah konkret menuju kota berkelanjutan.

Agung berharap penerapan Perwako ini dapat mempercepat pengurangan sampah plastik di kota, sekaligus menghadirkan Pekanbaru yang lebih bersih, sehat, dan nyaman.

“Mohon kerja sama seluruh pelaku usaha dan masyarakat. Ini demi masa depan kota kita,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *