Hukrim

4 Pembobol Gudang PT SIS Ditangkap, Dua Rekannya Masih Buron

10
×

4 Pembobol Gudang PT SIS Ditangkap, Dua Rekannya Masih Buron

Sebarkan artikel ini
Empat orang pelaku curanmor yang di amankan polisi. (G45/Humas)

SIAK | Garda45.com – Empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) pembobolan gudang PT Sumatera Inti Seluler (SIS) yang menggasak 61.738 voucher internet Telkomsel dengan nilai kerugian mencapai Rp302.478.000, berhasil diciduk Unit Reskrim Polsek Tualang, Sabtu (6/12/2025). Sementara dua pelaku lainnya masih buron.

Keempat pelaku yang diringkus masing-masing berinisial HS (37), RSS (35), SST (22), dan AEET (26). Mereka merupakan bagian dari komplotan curat yang sebelumnya beraksi membobol pintu belakang dan merusak brankas gudang PT SIS.

“Benar, empat pelaku sudah kita amankan. Dua lainnya masih dalam pengejaran dan kita tetapkan sebagai DPO,” kata Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix SH MH, mewakili Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi.

Aksi pencurian terungkap pada Senin (24/11/2025), saat pegawai bernama Silviani menemukan kantor dalam keadaan berantakan. Selain voucher hilang, pelaku juga mencabut kabel dan menggondol DVR CCTV guna menghilangkan jejak.

Menindaklanjuti laporan polisi, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Iptu Alan Arief SKom bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku pertama, SST, ditangkap di sebuah konter ponsel di Jalan Sido Rukun, Pekanbaru, Rabu (3/12/2025).

Dari keterangan SST, polisi melacak keberadaan dua pelaku lain, HS dan RSS, yang akhirnya dibekuk saat menunggu bus di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Muara Fajar, Pekanbaru, Kamis (4/12/2025) dini hari.

Dalam pengembangan, polisi menemukan keterlibatan orang lain berinisial M dan P yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Barang bukti yang disita berupa 629 pcs voucher Telkomsel dan 1 unit flashdisk berisi salinan rekaman CCTV.

Para pelaku terancam hukuman berbeda sesuai perannya. HS & RSS Pasal 363 KUHP  pidana penjara maksimal 7 tahun, SST & AEET (penadah) Pasal 480 KUHP pidana penjara maksimal 4 tahun

“Proses penyidikan masih kita kembangkan. Tim terus memburu pelaku lain yang belum tertangkap,” tegas Kompol Hendrix.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *