INHU |Garda45.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberi penghargaan kepada para pelaku sosial keagamaan. Rabu (10/12/2025), sebanyak 103 peserta resmi dilepas untuk melaksanakan ibadah umrah melalui Program Umrah Gratis Pemkab Inhu Tahun 2025.
Prosesi pelepasan berlangsung di halaman Kantor Bupati dan dipimpin langsung Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto. Sebanyak 100 peserta utama terdiri dari 58 imam masjid, 9 penggali kubur, 26 petugas penyelenggara jenazah, serta 7 marbot, gharim, dan petugas kebersihan masjid. Selain itu, turut berangkat satu juara MTQ tingkat kabupaten serta dua orang pendamping.
Dalam sambutannya, Bupati Ade Agus menyebut keberangkatan ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para tokoh yang selama ini mengabdikan diri dalam pelayanan sosial keagamaan di masyarakat.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, jamaah calon umrah Program Umrah Gratis Pemerintah Kabupaten Inhu tahun 2025 secara resmi kita lepas keberangkatannya,” ucap Bupati di hadapan para peserta dan keluarga yang hadir.
Usai sambutan, rangkaian acara dilanjutkan dengan prosesi Tepuk Tepung Tawar kepada 14 jemaah sebagai simbol pemberangkatan. Tradisi tersebut dilakukan Bupati, Wakil Bupati, serta unsur Forkopimda, diiringi lantunan Talbiyah yang memenuhi halaman kantor bupati.
Suasana haru terlihat saat para jemaah menaiki bus. Keluarga dan para pejabat Pemkab Inhu melepas keberangkatan dengan doa dan lambaian tangan. Rombongan kemudian bertolak menuju bandara untuk penerbangan ke Tanah Suci.
Pada kesempatan itu, Pemkab Inhu juga menggelar penandatanganan berita acara serah terima donasi senilai Rp165.955.000 yang dihimpun melalui Pramuka Peduli. Selain uang tunai, diserahkan pula pakaian baru dan layak pakai untuk korban bencana di wilayah Sumatera.
Acara pelepasan ini turut dihadiri Wakil Bupati Hendrizal, unsur Forkopimda, Sekda Inhu, Ketua TP PKK, Kepala Kemenag, para camat, serta jajaran pejabat Pemkab Inhu.
Program umrah gratis tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan apresiasi nyata kepada masyarakat yang selama ini menjalankan tugas sosial keagamaan secara konsisten.











